Kembali Terhenti, Ini Kronologi Pembongkaran Masjid Muhammadiyah di Aceh
Fajar adhitya
Sabtu, 14 Mei 2022 - 03:05 WIB
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Muti berharap ada respon dari aparatur keamanan dan pembela kebebasan beragama. Foto: Istimewa.
Pembangunan Masjid Taqwa Muhammadiyah di Desa Sangso Kecamatan Samalanga Kabupaten Bireuen, Aceh kembali terhenti. Satpol PP setempat melakukan pembongkaran saat warga bergotong royong mengerjakan bangunan masjid.
Warga persyarikatan Muhammadiyah yang tinggal di Aceh, Ivandi Akmal mengabarkan pembongkaran masjid oleh Satpol PP dengan mengunggah sebuah video di Youtube-nya. Sedikitnya, sebanyak 60 personil Satpol PP Bireun melakukan penyitaan dan membongkar paksa tiang Masjid Taqwa.
“Semoga ada respon dari aparatur keamanan dan pembela kebebasan beragama,” ujar Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti melalui akun twitternya @Abe_Mukti dengan membagikan sebuah link video youtube terkait peristiwa tersebut.
Baca Juga:Masjid Omar Nuril Barokah Hadirkan Nuansa Nabawi di Tol Cipali
Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Bireuen, Athailah Lathief menjelaskan, sebenarnya izin mendirikan bangunan (IMB) Masjid Taqwa sudah keluar tahun 2017. Meski demikian, perampungan bangunan fisik masjid terus mendapat halangan.
Dilansir PWMU, pernah ada kasus pembakaran masjid tahun 2017. Juga terjadi penghadangan dengan batu gajah sampai tiga kali, terjadi pada tahun 2018 dan 2019.
“Surat penundaan IMB yang pertama selama satu tahun 2019. Surat penundaan kedua tahun 2021, tanpa batas waktu,” ujarnya dilansir, Sabtu (14/5/2022) pagi.
Warga persyarikatan Muhammadiyah yang tinggal di Aceh, Ivandi Akmal mengabarkan pembongkaran masjid oleh Satpol PP dengan mengunggah sebuah video di Youtube-nya. Sedikitnya, sebanyak 60 personil Satpol PP Bireun melakukan penyitaan dan membongkar paksa tiang Masjid Taqwa.
“Semoga ada respon dari aparatur keamanan dan pembela kebebasan beragama,” ujar Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti melalui akun twitternya @Abe_Mukti dengan membagikan sebuah link video youtube terkait peristiwa tersebut.
Baca Juga:Masjid Omar Nuril Barokah Hadirkan Nuansa Nabawi di Tol Cipali
Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Bireuen, Athailah Lathief menjelaskan, sebenarnya izin mendirikan bangunan (IMB) Masjid Taqwa sudah keluar tahun 2017. Meski demikian, perampungan bangunan fisik masjid terus mendapat halangan.
Dilansir PWMU, pernah ada kasus pembakaran masjid tahun 2017. Juga terjadi penghadangan dengan batu gajah sampai tiga kali, terjadi pada tahun 2018 dan 2019.
“Surat penundaan IMB yang pertama selama satu tahun 2019. Surat penundaan kedua tahun 2021, tanpa batas waktu,” ujarnya dilansir, Sabtu (14/5/2022) pagi.