LANGIT7.ID, Jakarta - Pembangunan Masjid Taqwa Muhammadiyah di Desa Sangso Kecamatan Samalanga Kabupaten Bireuen, Aceh kembali terhenti. Satpol PP setempat melakukan pembongkaran saat warga bergotong royong mengerjakan bangunan masjid.
Warga persyarikatan Muhammadiyah yang tinggal di Aceh, Ivandi Akmal mengabarkan pembongkaran masjid oleh Satpol PP dengan mengunggah sebuah video di Youtube-nya. Sedikitnya, sebanyak 60 personil Satpol PP Bireun melakukan penyitaan dan membongkar paksa tiang Masjid Taqwa.
“Semoga ada respon dari aparatur keamanan dan pembela kebebasan beragama,” ujar Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti melalui akun twitternya @Abe_Mukti dengan membagikan sebuah link video youtube terkait peristiwa tersebut.
Baca Juga: Masjid Omar Nuril Barokah Hadirkan Nuansa Nabawi di Tol CipaliKetua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Bireuen, Athailah Lathief menjelaskan, sebenarnya izin mendirikan bangunan (IMB) Masjid Taqwa sudah keluar tahun 2017. Meski demikian, perampungan bangunan fisik masjid terus mendapat halangan.
Dilansir PWMU, pernah ada kasus pembakaran masjid tahun 2017. Juga terjadi penghadangan dengan batu gajah sampai tiga kali, terjadi pada tahun 2018 dan 2019.
“Surat penundaan IMB yang pertama selama satu tahun 2019. Surat penundaan kedua tahun 2021, tanpa batas waktu,” ujarnya dilansir, Sabtu (14/5/2022) pagi.
Suara Muhammdiyah mengabarkan, pekerjaan pembangunan Masjid milik Muhammadiyah sudah berjalan semenjak tiga hari lalu, Ketua PCM Salanga Ustaz Yahya menjelaskan, pembangunan tiang beton dilakukan oleh tiga orang pekerja.
Pada Selasa (10/5) pekerjaan berjalan dengan normal tidak ada hambatan, kemudian pekerja terus melakukan pengecoran tiang bangunan. Pada hari kedua Rabu (11/5) datang Kapolsek Peudada dan Kapolsek Mamplam memberikan arahan agar pembangunan tidak dilanjutkan.
Baca Juga: MUI Sesalkan Pembongkaran Masjid Muhammadiyah di AcehKemudian pada Kamis (12/5) datang tim Satpol PP Biruen bersama tim gabungan yang terdiri dari Polri, pihak kecamatan serta unsur lainnya menggunakan kendaraan mobil Reo.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat menyesalkan pembongkaran tiang masjid Muhammadiyah di Kabupaten Bireuen, Aceh. Pembongkaran oleh Satpol PP Aceh sangat melukai hati warga persyarikatan Muhammadiyah di seluruh Indonesia.
"Sangat disayangkan. Saya sudah melihat video pembongkaran tiang beton masjidnya dan itu tentu melukai hati kader Persyarikatan," kata Sekretaris Jenderal MUI Pusat Amirsyah Tambunan dalam keterangannya, Jumat (13/5/2022).
Kapolres Bireuen AKBP Mike Hardy Wirapraja mengatakan, pembongkaran dilakukan sebagai bagian dari upaya penertiban. Menurut dia, ini sesuai SK Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bireuen Nomor 14 Tahun 2021 tanggal 16 Maret 2021 tentang Penundaan Pelaksanaan Keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Bireuen Nomor 63 Tahun 2017 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Baca Juga: 17 Imam Masjid UEA Akan Dapat Bimbingan Wasatiah Islam"Disebutkan dalam SK itu, selama masa penundaan, panitia pembangunan Masjid Taqwa Muhammadiyah Samalanga tidak diperkenankan untuk melaksanakan dan atau melanjutkan kegiatan pembangunan kontruksi bangunan gedung Masjid sampai dengan tercapainya kesepakatan damai antara pihak panitia pembangunan Masjid Taqwa Muhammadiyah Samalanga dengan Masyarakat Samalanga," tutur Mike dikutip Dialeksis.
Sementara itu, sejumlah barang material pembangunan masjid yang diamankan Satpol PP/WH antara lain tiga besi cor tiang pondasi, tujuh papan pengecoran, dan tujuh timba cor, dengan menggunakan satu unit mobil Truck Sat Pol PP/WH dan disimpan di gudang kantor Camat Samalanga.
(zhd)