Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Jum'at, 17 April 2026
home masjid detail berita

MUI Sesalkan Pembongkaran Masjid Muhammadiyah di Aceh

fajar adhitya Jum'at, 13 Mei 2022 - 20:17 WIB
MUI Sesalkan Pembongkaran Masjid Muhammadiyah di Aceh
Masjid Muhammadiyah yang dibongkar tepatnya adalah Masjid Taqwa yang terletak di Desa Sango, Samalanga. Foto: Tangkapan layar youtube.
LANGIT7.ID, Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyesalkan pembongkaran tiang masjid Muhammadiyah di Kabupaten Bireuen, Aceh. Pembongkaran oleh Satpol PP Aceh sangat melukai hati warga persyarikatan Muhammadiyah di seluruh Indonesia.

"Sangat disayangkan. Saya sudah melihat video pembongkaran tiang beton masjidnya dan itu tentu melukai hati kader Persyarikatan," kata Sekretaris Jenderal MUI Pusat Amirsyah Tambunan dalam keterangannya, Jumat (13/5/2022).

Masjid Muhammadiyah yang dibongkar tepatnya adalah Masjid Taqwa yang terletak di Desa Sango, Samalanga. Satpol PP Bireun melakukan penyitaan dan membongkar paksa tiang Masjid.

Baca Juga: Asal-usul Kopiah di Indonesia, Terinspirasi Fez Ottoman

Amirsyah yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Majelis Wakaf dan Kehartabendaan Muhammadiyah ini menyesalkan tindakan Satpol PP yang tidak berpihak kepada penegakan konstitusi yang menjamin setiap warga negara berhak beribadah sesuai agamanya masing-masing.

Sebagaimana yang tertuang dalam UUD 1945 Pasal 29 ayat 1 yang menyatakan bahwa “Negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa" dan ayat 2 yang berbunyi “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu."

"Kita sesalkan tindakan itu. Apalagi bangunan yang akan didirikan di atas tanah Wakaf Muhammadiyah ini kan Masjid, tempat ibadah yang sangat kita muliakan," kata Amirsyah.

Baca Juga: Bagaimana Hukum Menunda Shalat karena Pekerjaan? Berikut Penjelasan Ulama

Berdasarkan informasi yang diterima dari Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Bireun Aceh, Dr Athoillah, pendirian bangunan Masjid Taqwa Muhammadiyah ini sebelumnya sudah pernah diterbitkan izin oleh Pemda. Namun karena ada sekelompok masyarakat yang tidak setuju atas pendirian masjid tersebut lalu pembangunan pun ditunda.

"Surat penundaan pertama tahun 2019 selama 1 tahun. Tahun 2021 dikeluarkan kembali surat penundaan kedua, dan tanpa ada batas waktu, sampai dicapainya kesepatan damai dengan masyarakat Samalanga," tutur Amirsyah.

Kendati demikian, Amirsyah kemudian mengingatkan, bahwa Muhammadiyah merupakan salah satu Ormas yang cukup berjasa bagi bangsa Indonesia. "Hingga saat ini, Muhammadiyah masih berkontribusi luar biasa di berbagai sektor terutama pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan masyarakat," ujar Amirsyah.

Amirsyah berharap, peristiwa tersebut dapat diselesaikan dengan arif dan bijaksana sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Tentunya dengan mengedepankan prinsip dialog dan musyawarah.

Baca Juga: Mendagri Kantongi 3 Nama Calon Pj Gubernur Pengganti Anies Baswedan

(zhd)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Jum'at 17 April 2026
Imsak
04:28
Shubuh
04:38
Dhuhur
11:56
Ashar
15:14
Maghrib
17:54
Isya
19:04
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Hadid:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
سَبَّحَ لِلّٰهِ مَا فِى السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِۚ وَهُوَ الْعَزِيْزُ الْحَكِيْمُ
Apa yang di langit dan di bumi bertasbih kepada Allah. Dialah Yang Mahaperkasa, Mahabijaksana.
QS. Al-Hadid:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)