LANGIT7.ID, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian akan mengajukan tiga nama kandidat penjabat (Pj) gubernur DKI Jakarta dan Aceh kepada Presiden Joko Widodo. Pengajuan tersebut rencananya dilakukan sebelum pelantikan Pj gubernur DKI Jakarta dan Aceh.
“Nanti Oktober (pelantikan Pj Gubernur DKI Jakarta) satu bulan sebelumnya, September sudah ada (tiga) nama kita ajukan ke bapak Presiden. Yang mungkin nanti Juni, kita sudah mulai mendapatkan nama-nama untuk tiga nama diajukan ke bapak Presiden, kata Tito kepada wartawan, Kamis (12/5/2022).
Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies berakhir pada 16 Oktober 2022, sedangkan masa jabatan Gubernur Aceh Nova Iriansyah rampung pada 5 Juli 2022.
Baca Juga: Profil Dirjen Otda Akmal Malik, Dilantik Jadi Pj Gubernur SulbarLebih lanjut, Tito mengungkapkan kriteria Pj gubernur untuk ditempatkan di DKI Jakarta menggantikan Gubernur Anies Baswedan. "Dia harus seorang pejabat pimpinan tinggi madya, jadi eselon satu," ucapnya.
Tito mengungkapkan, saat ini Kemendagri sedang di tahap menerima masukan untuk calon-calon Pj Gubernur DKI Jakarta dengan melakukan profiling, apakah kandidat memiliki potensi kasus atau masalah tertentu. "Apakah yang bersangkutan ada masalah atau tidak, kita profiling, apakah potensi ada kasus atau tidak," tutur Tito.
Sebagai informasi, sebanyak tujuh orang gubernur habis masa jabatannya pada 2022 ini, yakni Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman Djohan, Gubernur Banten Wahidin Halim, Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, Gubernur Sulawesi Barat Muhammad Ali Baal Masdar, dan Gubernur Papua Barat Dominggus.
Baca Juga: Menteri Tito: Pj Gubernur Harus Jaga Stabilitas Politik(zhd)