Respons Pelonggaran Masker, MUI: Sajadah Masjid Bisa Digelar Lagi
Mahmuda attar hussein
Rabu, 18 Mei 2022 - 15:45 WIB
Ilustrasi sajadah untuk shalat. (Foto: iStock).
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyebut sajadah masjid sudah bisa kembali digelar sekarang ini. Hal ini respons kebijakan pemerintah melonggarkan penggunaan masker.
Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh, menyampaikan pelonggaran protokol kesehatan bagi masyarakat merupakan pertanda baik.
"Bagi masjid dan musala yang sebelumnya melipat karpet, bisa kembali menggelar karpet serta sajadah untuk kenyamanan dan kekhusyukan beribadah," ujarnya seperti dilansir NU Online, Rabu (18/5/2022).
Baca Juga: Jokowi Bolehkan Buka Masker, Ini Ketentuan Barunya
Kendati demikian, Asrorun tetap mengingatkan agar masyarakat tetap waspada. Tetutama dalam menjaga kesehatan.
"Jika ada indikasi kurang sehat, sebaiknya istirahat dan memeriksakan diri agar cepat memperoleh penanganan. Mencegah lebih bagus sebagai wujud ikhtiar untuk terus menekan potensi sekecil apapun. Kita lihat wabah belum sepenuhnya hilang, seperti kasus di Korea baru-baru ini," ujarnya
Sebagai informasi, kasus pandemi Covid-19 di Tanah Air mulai mereda dan terkendali. Sehingga, pemerintah mengambil kebijakan memperlonggar protokol kesehatan dengan diizinkannya untuk tidak menggunakan masker di area terbuka dan luar ruangan.
Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh, menyampaikan pelonggaran protokol kesehatan bagi masyarakat merupakan pertanda baik.
"Bagi masjid dan musala yang sebelumnya melipat karpet, bisa kembali menggelar karpet serta sajadah untuk kenyamanan dan kekhusyukan beribadah," ujarnya seperti dilansir NU Online, Rabu (18/5/2022).
Baca Juga: Jokowi Bolehkan Buka Masker, Ini Ketentuan Barunya
Kendati demikian, Asrorun tetap mengingatkan agar masyarakat tetap waspada. Tetutama dalam menjaga kesehatan.
"Jika ada indikasi kurang sehat, sebaiknya istirahat dan memeriksakan diri agar cepat memperoleh penanganan. Mencegah lebih bagus sebagai wujud ikhtiar untuk terus menekan potensi sekecil apapun. Kita lihat wabah belum sepenuhnya hilang, seperti kasus di Korea baru-baru ini," ujarnya
Sebagai informasi, kasus pandemi Covid-19 di Tanah Air mulai mereda dan terkendali. Sehingga, pemerintah mengambil kebijakan memperlonggar protokol kesehatan dengan diizinkannya untuk tidak menggunakan masker di area terbuka dan luar ruangan.