LANGIT7.ID, Jakarta -
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyebut
sajadah masjid sudah bisa kembali digelar sekarang ini. Hal ini respons kebijakan pemerintah melonggarkan penggunaan masker.
Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh, menyampaikan pelonggaran protokol kesehatan bagi masyarakat merupakan pertanda baik.
"Bagi masjid dan musala yang sebelumnya melipat karpet, bisa kembali menggelar karpet serta sajadah untuk kenyamanan dan kekhusyukan beribadah," ujarnya seperti dilansir
NU Online, Rabu (18/5/2022).
Baca Juga: Jokowi Bolehkan Buka Masker, Ini Ketentuan BarunyaKendati demikian, Asrorun tetap mengingatkan agar masyarakat tetap waspada. Tetutama dalam menjaga kesehatan.
"Jika ada indikasi kurang sehat, sebaiknya istirahat dan memeriksakan diri agar cepat memperoleh penanganan. Mencegah lebih bagus sebagai wujud ikhtiar untuk terus menekan potensi sekecil apapun. Kita lihat wabah belum sepenuhnya hilang, seperti kasus di Korea baru-baru ini," ujarnya
Sebagai informasi, kasus pandemi Covid-19 di Tanah Air mulai mereda dan terkendali. Sehingga, pemerintah mengambil kebijakan memperlonggar protokol kesehatan dengan diizinkannya untuk tidak menggunakan masker di area terbuka dan luar ruangan.
Namun, untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik, masyarakat diimbau untuk menggunakan masker. Sementara bagi kategori rentan, lansia atau memiliki penyakit komorbid, tetap disarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas, termasuk bagi yang mengalami gejala batuk dan pilek.
(bal)