home global news

Menkes: Pelonggaran Pemakaian Masker Bagian Transisi ke Endemi

Rabu, 18 Mei 2022 - 16:09 WIB
Menteri Kesehatan (Menkes) RI, Budi Gunadi Sadikin. (Foto: Istimewa)
Pemerintah mulai melonggarkan aturan pembatasan terkait pencegahan pandemi Covid-19 dengan memperbolehkan masyarakat tidak memakai masker di ruang terbuka. Hal tersebut merupakan langkah awal memulai transisi dari pandemi ke endemi sesuai dengan kebijakan yang diumumkan sebelumnya oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin mengatakan salah satu hal terpenting mencapai tahapan endemi adalah pemahaman masyarakat terkait perilaku hidup sehat yang merupakan tanggung jawab masing-masing individu. Namun, diperlukan waktu untuk menerapkannya.

Baca Juga:Respons Pelonggaran Masker, MUI: Sajadah Masjid Bisa Digelar Lagi

"Belajar dari sejarah pandemi yang pernah terjadi di dunia, transisi menuju endemi dilakukan saat masyarakat sudah mulai menyadari bagaimana caranya melakukan protokol kesehatan yang sehat pada diri dan keluarga. Dan hal tersebut memerlukan edukasi dan penerapan secara bertahap," ujar Menkes dalam keterangan resminya, Rabu (18/5/2022).

Selain itu, pelonggaran juga dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan situasi Covid-19 di dunia. Berdasarkan pengamatan Kemenkes pada perkembangan Covid-19 di Indonesia dan global, masyarakat Tanah Air sudah memiliki daya tahan terhadap varian baru cukup baik, yang secara ilmiah dibuktikan melalui sero survey.

Lalu, secara praktis dan realitanya dibuktikan dengan kasus Covid-19 di Indonesia yang cenderung menurun. Namun, ada sejumlah pengecualian yang mengharuskan seseorang memakai masker, antara lain berkegiatan di ruangan tertutup dan di transportasi publik.

Baca Juga:MUI Izinkan Jamaah Lepas Masker Saat Shalat di Masjid
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
masker kemenkes budi gunadi sadikin endemi
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya