home global news

Tambah Satu, Ini Deretan 5 Tersangka Kasus Ekspor Sawit

Kamis, 19 Mei 2022 - 08:35 WIB
Tersangka LCW usai diperiksa Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung dalam kasus pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya di Jakarta, Selasa (17/5/2022). Foto: Laily R/Antara
Anggota Tim Asistensi dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Lin Che Wei ditetapkan jadi tersangka baru dugaan korupsi pemberian fasillitas ekspor cruid palm oil (CPO), Selasa (17/5). Sebelumnya Kejaksaan Agung sudah menetapkan empat tersangka.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumendana, mengatakan usai pemeriksaan penyidik langsung menahan Lin Che Wei dan dibawa ke Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri di Jakarta Pusat.

Baca Juga:Polri Akan Tindak Tegas Pelaku Ekspor Minyak Goreng



"Tersangka bersama-sama dengan tersangka IWW (Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI) mengkondisikan pemberian izin persetujuan ekspor di beberapa perusahaan," ujar Sumandana, dalam keterangannya, Rabu (18/5/2022).

Dalam pemeriksaan sebelumnya, penyidik mendalami soal pertemuan Lin Che Wei dengan sejumlah pihak terkait yang membahas soal minyak goreng. "Dari keterangan saksi, beberapa pihak kementerian dan pelaku usaha melakukan pertemuan melalui zoom meeting membahas permasalahan minyak goreng," kata Sumandana.

Sementara, Indrasari Wisnu Wardhana diduga menerbitkan persetujuan ekspor CPO dan produk turunannya. Namun syarat-syaratnya tidak dipenuhi oleh sejumlah perusahaan.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
kelapa sawit indrasari wisnu wardhana kejagung lin che wei minyak goreng
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya