home wirausaha syariah

Cerita Korban Pinjol demi Tren: Bayar Bunga Sampai Rp15 Juta

Kamis, 19 Mei 2022 - 15:30 WIB
Ilustrasi korban pinjol cuma untuk memenuhi tren. (Foto: iStock).
Seorang korban pinjol menceritakan pengalamannya saat terjerat utang dan bunga pinjaman online. Motifnya karena ingin ikut tren judi online berkedok investasi.

Korban atas nama Randy (34) mengatakan, saat itu investasi online seperti binomo sedang menjadi tren. Dia mengaku tak tahu kalau model trading tersebut ternyata judi online.

"Karena lagi tren. Cuman namanya saat itu bukan binomo, banyak yang main, jadi saya ikutan," kata Randy kepada Langit7, Kamis (19/5/2022).

Dia mengaku menyesal mengikuti tren judi online saat itu. Apalagi sampai memaksakan diri, meminjam uang pinjol hanya untuk setor modal hingga akhirnya rugi besar.

Baca Juga: Hindari Pinjol Ilegal, Emil Akan Perkuat Ekonomi Berbasis Digital

Randy sempat mengalami depresi dan sakit beberapa hari sampai akhirnya dia ditolong oleh keluarga dan beberapa kerabatnya.

Sebab ketika itu total utangnya mencapai Rp40 juta plus bunga. Padahal dia hanya meminjam uang senilai Rp25 juta dari 15 pinjol dengan rata-rata Rp2 juta sampai Rp6 juta.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
pinjaman online pinjol fomo sindrom fomo
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya