Viral Nikah Remaja Putri dengan Pria Dewasa, Ini Respons Kemenag
Redaksi
Ahad, 22 Mei 2022 - 09:15 WIB
Seorang kakek kaya raya berusia 65 tahun mendadak viral lantaran menikahi gadis 19 tahun asal Cirebon, Jawa Barat. Foto: Istimewa.
Media sosial baru-baru ini ramai dengan kabar pernikahan anak viral di media sosial. Seorang remaja putri yang belakangan diketahui berusia 16 tahun menikah dengan seorang lelaki dewasa.
Menanggapi fenomena ini, Kasubdit Bina Kepenghuluan Kemenag, Anwar Sa'adi mengajak seluruh pihak menanggapi dengan bijak. Anwar mengajak masyarakat aktif menyosialisasikan pentingnya menikah pada usia matang.
"Pernikahan yang terjadi saat fisik dan mental anak belum siap rentan terjadinya berbagai kemungkinan gangguan. Misalnya stunting atau gizi buruk bagi anak dan belum siap menjadi ayah dan ibu, akibat ini tentu saja menyebabkan sulitnya terbentuk keluarga berkualitas," kata Anwar di Jakarta, Sabtu (21/5/22).
Baca Juga:Kakek Kaya Raya Nikahi Gadis 19 Tahun, Maharnya Bikin Melongo
Pernikahan anak, lanjut Anwar, hanya akan terhenti dengan kesadaran seluruh pihak. Anwar mengajak seluruh pihak aktif mengedukasi masyarakat pentingnya persiapan pernikahan hingga terbentuk keluarga tangguh.
"Masyarakat idealnya turut memberikan dukungan bagi program mewujudkan keluarga berkualitas dalam rangka mewujudkan masyarakat Indonesia yang tangguh dan kuat," tuturnya.
Terkait usia, Anwar mengajak seluruh pihak memperhatikan ketentuan undang-undang. "Pernikahan di bawah umur sesungguhnya melawan kebijakan konstitusi negara yang mensyaratkan nikah minimal berusia 19 tahun," ujar dia.
Menanggapi fenomena ini, Kasubdit Bina Kepenghuluan Kemenag, Anwar Sa'adi mengajak seluruh pihak menanggapi dengan bijak. Anwar mengajak masyarakat aktif menyosialisasikan pentingnya menikah pada usia matang.
"Pernikahan yang terjadi saat fisik dan mental anak belum siap rentan terjadinya berbagai kemungkinan gangguan. Misalnya stunting atau gizi buruk bagi anak dan belum siap menjadi ayah dan ibu, akibat ini tentu saja menyebabkan sulitnya terbentuk keluarga berkualitas," kata Anwar di Jakarta, Sabtu (21/5/22).
Baca Juga:Kakek Kaya Raya Nikahi Gadis 19 Tahun, Maharnya Bikin Melongo
Pernikahan anak, lanjut Anwar, hanya akan terhenti dengan kesadaran seluruh pihak. Anwar mengajak seluruh pihak aktif mengedukasi masyarakat pentingnya persiapan pernikahan hingga terbentuk keluarga tangguh.
"Masyarakat idealnya turut memberikan dukungan bagi program mewujudkan keluarga berkualitas dalam rangka mewujudkan masyarakat Indonesia yang tangguh dan kuat," tuturnya.
Terkait usia, Anwar mengajak seluruh pihak memperhatikan ketentuan undang-undang. "Pernikahan di bawah umur sesungguhnya melawan kebijakan konstitusi negara yang mensyaratkan nikah minimal berusia 19 tahun," ujar dia.