Ini Miqat Makani Jamaah Haji Indonesia untuk Mulai Baca Talbiyah
Jaja Suhana
Selasa, 24 Mei 2022 - 08:31 WIB
Ilustrasi. Foto: Langit7.id/iStock.
Talbiyah merupakan bacaan seorang muslim untuk memenuhi panggilan Allah Swt, baik haji mapun umrah. Hukum membaca talbiyah adalah wajib dan merupakan syarat sah ihram.
Menurut Kelompok Bimbingan Ibadah Haji Persatuan Islam (KBIH Persis), waktu membaca talbiyah jemaah haji dilakukan di dalam pesawat ketika pesawat melintas sebelum atau di atas Yalamlam/Qarn al-Manazil. Ini merupakan miqat pertama sebelum sampai di Bandara King Abdul Aziz, Mekkah.
Adapun lafal talbiyah, yaitu:
"Labaikallahumma labaik, labbaika la syarika laka labbaik, innal hamda wani'mata, laka walmulk la syarikalak."
Baca Juga:Suhu Makkah Bisa Capai 50 Derajat, Ini Tips Hadapi Cuaca Ekstrem
"Aku datang memenuhi panggilan-Mu ya Allah. Aku datang memenuhi panggilan-Mu. Aku datang memenuhi panggilan-Mu. Tiada sekutu bagi-Mu. Aku datang memenuhi Panggilan-Mu. Sungguh, segala puji, nikmat dan segala kekuatan adalah milik-Mu. Tiada sekutu bagi-Mu."
Mengutip buku "Tuntunan Manasik Haji dan Umrah" yang diterbitkan oleh Kementerian Agama RI, miqat merupakan tempat atau waktu yang ditetapkan oleh Nabi Muhammad SAW sebagai pintu masuk untuk memulai haji atau umrah. Setelah mengambil miqat, jemaah menuju Baitullah dan mulai berlaku larangan saat berpakaian ihram.
Menurut Kelompok Bimbingan Ibadah Haji Persatuan Islam (KBIH Persis), waktu membaca talbiyah jemaah haji dilakukan di dalam pesawat ketika pesawat melintas sebelum atau di atas Yalamlam/Qarn al-Manazil. Ini merupakan miqat pertama sebelum sampai di Bandara King Abdul Aziz, Mekkah.
Adapun lafal talbiyah, yaitu:
"Labaikallahumma labaik, labbaika la syarika laka labbaik, innal hamda wani'mata, laka walmulk la syarikalak."
Baca Juga:Suhu Makkah Bisa Capai 50 Derajat, Ini Tips Hadapi Cuaca Ekstrem
"Aku datang memenuhi panggilan-Mu ya Allah. Aku datang memenuhi panggilan-Mu. Aku datang memenuhi panggilan-Mu. Tiada sekutu bagi-Mu. Aku datang memenuhi Panggilan-Mu. Sungguh, segala puji, nikmat dan segala kekuatan adalah milik-Mu. Tiada sekutu bagi-Mu."
Mengutip buku "Tuntunan Manasik Haji dan Umrah" yang diterbitkan oleh Kementerian Agama RI, miqat merupakan tempat atau waktu yang ditetapkan oleh Nabi Muhammad SAW sebagai pintu masuk untuk memulai haji atau umrah. Setelah mengambil miqat, jemaah menuju Baitullah dan mulai berlaku larangan saat berpakaian ihram.