Benarkah Wafat Hari Jumat Pertanda Kemuliaan?
Fajar adhitya
Jum'at, 27 Mei 2022 - 18:53 WIB
ilustrasi (foto: LANGIT7.ID/ iStock)
Jumat merupakan hari yang terbaik dalam siklus pekanan menurut ajaran Islam. Allah memuliakan hari Jumat dan mencurahkan rahmatnya lebih besar di banding hari lainnya.
Terkait keutamaan tersebut, maka orang yang wafat di hari Jumat pun dianggap mendapat kemuliaan. Wafat di hari Jumat disebut sebagai pertanda meninggal dalam keadaan husnul khatimah.
Baca juga: Doa Menanti Kabar Baik, Semoga Anak Ridwan Kamil Segera Ditemukan
Dalil keutamaan wafat di hari Jumat berdasar hadits riwayat Imam Tirmidzi:
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- : مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَمُوتُ يَوْمَ الْجُمُعَةِ أَوْ لَيْلَةَ الْجُمُعَةِ إِلاَّ وَقَاهُ اللَّهُ فِتْنَةَ الْقَبْرِ [رواه الترمذي]
Artinya: “Diriwayatkan dari Abdullah bin ‘Amr, ia berkata: Rasulullah saw bersabda: “Tidaklah seorang muslim meninggal pada hari Jumat atau malam Jumat kecuali Allah akan melindunginya dari adzab kubur.”
Diansir fatwatarjih.or.id, secara lengkap sanad dari hadits ini adalah: at-Tirmidzi dari Muhammad bin Basysyar dari Abdurrahman bin Mahdi dan Abu Amir al-Aqadi dari Hisyam bin Sa’ad dari Sa’id bin Abi Hilal dari Rabiah bin Saif dari Abdullah bin Amr bin Ash.
Terkait keutamaan tersebut, maka orang yang wafat di hari Jumat pun dianggap mendapat kemuliaan. Wafat di hari Jumat disebut sebagai pertanda meninggal dalam keadaan husnul khatimah.
Baca juga: Doa Menanti Kabar Baik, Semoga Anak Ridwan Kamil Segera Ditemukan
Dalil keutamaan wafat di hari Jumat berdasar hadits riwayat Imam Tirmidzi:
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- : مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَمُوتُ يَوْمَ الْجُمُعَةِ أَوْ لَيْلَةَ الْجُمُعَةِ إِلاَّ وَقَاهُ اللَّهُ فِتْنَةَ الْقَبْرِ [رواه الترمذي]
Artinya: “Diriwayatkan dari Abdullah bin ‘Amr, ia berkata: Rasulullah saw bersabda: “Tidaklah seorang muslim meninggal pada hari Jumat atau malam Jumat kecuali Allah akan melindunginya dari adzab kubur.”
Diansir fatwatarjih.or.id, secara lengkap sanad dari hadits ini adalah: at-Tirmidzi dari Muhammad bin Basysyar dari Abdurrahman bin Mahdi dan Abu Amir al-Aqadi dari Hisyam bin Sa’ad dari Sa’id bin Abi Hilal dari Rabiah bin Saif dari Abdullah bin Amr bin Ash.