Begini Cara Mencegah Kebakaran di Rumah
Dwitisya Rizky Desindatika
Selasa, 03 Agustus 2021 - 20:20 WIB
ilustrasi (foto: pixabay)
Kasus kebakaran rumah terjadi disebabkan beberapa faktor. Dalam beberapa kasus, kebakaran terjadi karena kelalaian penghuninya, imbas hubungan arus pendek, kompor meledak hingga benda-benda mudah terbakar yang diletakkan di tempat yang salah.
Menurut data statistik Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi DKI Jakarta tahun 2020, 640 kasus kebakaran disebabkan oleh listrik dan 132 kasus disebabkan oleh kompor meledak.
Kebakaran rumah bisa dicegah dengan beberapa hal sederhana seperti.
1. Tidak menyalakan lilin tanpa pengawasan atau meletakkan lilin di dekat bahan yang mudah terbakar seperti buku, tirai, selimut, kain;
2. Selalu mengecek apakah kompor gas telah dimatikan sebelum meninggalkan rumah;
3. Gulung kabel dengan benar agar tidak mudah terkelupas. Pasang pelindung jika diperlukan;
4. Hindari memasang terlalu banyak perangkat elektronik di dalam satu kabel terminal.
Menurut data statistik Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi DKI Jakarta tahun 2020, 640 kasus kebakaran disebabkan oleh listrik dan 132 kasus disebabkan oleh kompor meledak.
Kebakaran rumah bisa dicegah dengan beberapa hal sederhana seperti.
1. Tidak menyalakan lilin tanpa pengawasan atau meletakkan lilin di dekat bahan yang mudah terbakar seperti buku, tirai, selimut, kain;
2. Selalu mengecek apakah kompor gas telah dimatikan sebelum meninggalkan rumah;
3. Gulung kabel dengan benar agar tidak mudah terkelupas. Pasang pelindung jika diperlukan;
4. Hindari memasang terlalu banyak perangkat elektronik di dalam satu kabel terminal.