home global news

Pakar Hukum: Ramalan Rara Pawang Hujan Masuk Kategori Hoaks

Senin, 30 Mei 2022 - 20:00 WIB
Pawang Hujan, Rara Istiati Wulandari. (Foto: Instagram/@motogp)
Rara Istiati Wulandari atau Rara "Si Pawang Hujan" meramal Emmeril Kahn Mumtadz akan diketemukan dalam kondisi meninggal. Pakar hukum menyebut ramalan Rara ini masuk kategori hoaks dan menyesatkan.

Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Al-Azhar, Suparji Ahmad menjelaskan sikap Rara menunjukkan tidak adanya empati dengan penderitaan keluarga Eril, dalam hal ini Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Selain ramalan meninggal, Rara jugadianggap tidak etislantaran mengaku sudah berbicara dengan roh Eril.

Baca Juga:Pencarian Eril, Jokowi Telepon Ridwan Kamil Beri Dukungan

"Itu tidak etis, karena dapat melukai perasaan keluarga yang lagi ditimpa musibah. Disamping itu mendahului ketentuan Allah SWT, itu juga menimbulkan emosi dan perpecahan di masyarakat serta menisbikan kredibilitas petugas," kata Direktur Solusi dan Advokasi Institut ini, Senin (30/5/2022).

Suparji menyebutkan bahwa pernyataan peramal tersebut bisa dikategorikan sebagai berita bohong. Maka jika apa yang disampaikan tidak dapat dipertanggungjawabkan, bisa menyeret peramal itu ke ranah hukum.

"Informasi ini dapat dikategorikan hoaks, seandainya keadaanya tidak sesuai dengan kenyataanya. Hal ini dapat meresahkan di masyakat dan menimbulkan keonaran, informasinya sesat menyesatkan," ujarnya.

Baca Juga:Perkembangan Pencarian Eril, Polri Kirim Yellow Notice ke Interpol Swiss
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
hoaks ramalan rara isti wulandari emmeril khan mumtadz pakar hukum
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya