Guru Besar UIN Kaitkan Ajaran Agama dan Ideologi Pancasila
Mahmuda attar hussein
Rabu, 01 Juni 2022 - 14:45 WIB
Ilustrasi seorang muslim membaca Al-Quran. (Foto: iStock).
Pancasila merupakan ideologi falsafah negara yang dibangun oleh para pendiri bangsa. Gagasannya berasal dari ajaran agama, dikemas budaya, dan jati diri bangsa.
Guru Besar UIN Ar-Raniry, Syahrizal Abbas menyebutkan, kesepakatan yang dituangkan dalam Pancasila menjadi fondasi bagi negara dalam melanjutkan kehidupan kenegaraannya.
"Di ranah akademisi, pemerhati Islam, dan kebangsaan, ternyata Islam dalam negara mendapat tempat yang strategis. Agama dalam negara Pancasila mendapat tempat yang kuat dan kokoh," kata dikutip kanal YouTube Labpsa.TV, Rabu (1/6/2022).
Rakyat beragama, berbudaya, dan berbangsa tidak perlu khawatir terkait perlingungan, jaminan, dan fasilitas yang diberikan negara. Sebab, segala aktivitas agama yang tumbuh berkembang mendapat garansi dan jaminan.
Baca Juga: Hari Lahir Pancasila, Ini Makna Sila Kedua dalam Islam
Garansi dan jaminan yang pertama didapatkan dari falsafah negara Pancasila itu sendiri. Kedua, dari konstitusi Undang-Undang Dasar 1945, terutama dalam Pasal 29 Ayat 2 yang berbunyi: "Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu."
"Hal itu jelas sekali menentukan bagaimana kehidupan umat beragama di Indonesia mendapat jaminan, perlindungan, dan proteksi dari negara. Tentu di dalam perjalanan bangsa ini, dinamika politik, ekonomi, dan sosial memberi gambaran dari perwujudan Islam dan nilai Pancasila dalam segmen kehidupan," ungkapnya.
Guru Besar UIN Ar-Raniry, Syahrizal Abbas menyebutkan, kesepakatan yang dituangkan dalam Pancasila menjadi fondasi bagi negara dalam melanjutkan kehidupan kenegaraannya.
"Di ranah akademisi, pemerhati Islam, dan kebangsaan, ternyata Islam dalam negara mendapat tempat yang strategis. Agama dalam negara Pancasila mendapat tempat yang kuat dan kokoh," kata dikutip kanal YouTube Labpsa.TV, Rabu (1/6/2022).
Rakyat beragama, berbudaya, dan berbangsa tidak perlu khawatir terkait perlingungan, jaminan, dan fasilitas yang diberikan negara. Sebab, segala aktivitas agama yang tumbuh berkembang mendapat garansi dan jaminan.
Baca Juga: Hari Lahir Pancasila, Ini Makna Sila Kedua dalam Islam
Garansi dan jaminan yang pertama didapatkan dari falsafah negara Pancasila itu sendiri. Kedua, dari konstitusi Undang-Undang Dasar 1945, terutama dalam Pasal 29 Ayat 2 yang berbunyi: "Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu."
"Hal itu jelas sekali menentukan bagaimana kehidupan umat beragama di Indonesia mendapat jaminan, perlindungan, dan proteksi dari negara. Tentu di dalam perjalanan bangsa ini, dinamika politik, ekonomi, dan sosial memberi gambaran dari perwujudan Islam dan nilai Pancasila dalam segmen kehidupan," ungkapnya.