LANGIT7.ID, Jakarta -  
Pancasila merupakan ideologi falsafah negara yang dibangun oleh para pendiri bangsa. Gagasannya berasal dari 
ajaran agama, dikemas budaya, dan jati diri bangsa.
Guru Besar UIN Ar-Raniry, Syahrizal Abbas menyebutkan, kesepakatan yang dituangkan dalam Pancasila menjadi fondasi bagi negara dalam melanjutkan kehidupan kenegaraannya. 
"Di ranah akademisi, pemerhati Islam, dan kebangsaan, ternyata Islam dalam negara mendapat tempat yang strategis. Agama dalam negara Pancasila mendapat tempat yang kuat dan kokoh," kata dikutip kanal YouTube Labpsa.TV, Rabu (1/6/2022).
Rakyat beragama, berbudaya, dan berbangsa tidak perlu khawatir terkait perlingungan, jaminan, dan fasilitas yang diberikan negara. Sebab, segala aktivitas agama yang tumbuh berkembang mendapat garansi dan jaminan.
Baca Juga: Hari Lahir Pancasila, Ini Makna Sila Kedua dalam IslamGaransi dan jaminan yang pertama didapatkan dari falsafah negara Pancasila itu sendiri. Kedua, dari konstitusi Undang-Undang Dasar 1945, terutama dalam Pasal 29 Ayat 2 yang berbunyi: "Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu."
"Hal itu jelas sekali menentukan bagaimana kehidupan umat beragama di Indonesia mendapat jaminan, perlindungan, dan proteksi dari negara. Tentu di dalam perjalanan bangsa ini, dinamika politik, ekonomi, dan sosial memberi gambaran dari perwujudan Islam dan nilai Pancasila dalam segmen kehidupan," ungkapnya.
Dia menambahkan, ketika seorang umat beragama menjalankan ajaran agamanya dengan baik, termasuk ibadah, aktivitas ekonomi, sosial, dan politiknya, maka dia sudah menjalankan nilai luhur Pancasila.
"Karena Pancasila yang dirumuskan para pendiri bangsa berasal dari sumber ajaran agama. Kalau warga bangsa yang beragama ini menjalankan nilai budayanya yang santun, gotong-royong, menghargai keragaman orang lain, yang merupakan jati diri dan budaya bangsa Indonesia maka itu dikatakan menjalankan ajaran agamanya," jelas Abbas.
Artinya, lanjut dia, ketika seseorang beragama menjalankan ajaran agamanya, maka dia turut sekaligus menjalankan nilai luhur dari Pancasila. Terlebih negara memberikan garansi yang kuat terhadap kehidupan umat beragama di Indonesia.
(bal)