LANGT7.ID-Di penghujung abad ke-20, saat dunia Islam terpecah oleh berbagai slogan politik dan model negara “berlabel Islam”, Syaikh Yusuf Qardhawi menulis sebuah pengingat keras. “Islam bukanlah ajaran yang labil,” tulisnya dalam
Sistem Masyarakat Islam dalam Al-Qur’an dan Sunnah (Citra Islami Press, 1997).
Qardhawi, ulama Mesir yang dikenal moderat sekaligus tajam dalam kritik sosial, menolak keras gagasan bahwa setiap penguasa berhak menafsirkan Islam sesuka hati. “Ada yang menyebut Islam Sudan, Islam Iran, Islam Pakistan, bahkan Islam Qadafi,” tulisnya dengan getir.
“Padahal, Islam tidak disandarkan kepada siapa pun kecuali kepada pembawanya—Muhammad SAW.”
Pesan Qardhawi terasa seperti teguran bagi dunia Muslim pasca-1979: ketika revolusi Iran menyalakan semangat Islam politik, dan berbagai negara mencoba memformulasikan versi Islam masing-masing.
Dalam kekacauan tafsir itu, Qardhawi berdiri di tengah—menyuarakan bahwa syariat Islam punya batas dan kriteria yang jelas, tidak tunduk pada hawa nafsu penguasa atau logika partisan.
Ia menulis, “Masalah-masalah yang tidak qath‘i (aksiomatis) bukan berarti bebas ditafsirkan tanpa landasan. Ada ushul, ada kaidah, ada perangkat ilmu.”
Kalimat itu bukan sekadar nasihat teologis; ia adalah seruan untuk kembali ke disiplin intelektual klasik Islam—ushul fiqih, ushul tafsir, ushul hadits—yang menjaga tafsir dari kekacauan politik.
Islam, Sistem yang HidupQardhawi memandang Islam sebagai sistem hidup, bukan simbol kultural. Ia menegaskan bahwa di tengah keberagaman praktik—dari Sudan hingga Pakistan—ada substansi yang sama: kesatuan akidah, nilai moral, dan arah sosial. “Inilah hal-hal qath‘iyat,” tulisnya, “yang telah meresap dalam kehidupan umat selama empat belas abad.”
Bagi Qardhawi, perbedaan tafsir hukum dan mazhab bukanlah ancaman. Ia justru menyebutnya sebagai “pengayaan khasanah pemikiran Islam”, asal tetap berada dalam kerangka ilmu, bukan kekuasaan.
Lebih dari dua dekade sejak buku itu terbit, kritik Qardhawi terasa tetap relevan. Ketika negara-negara berlomba menampilkan “Islam versi mereka”—dari konstitusi berbasis syariah hingga slogan politik—pesan Qardhawi tetap menohok: Islam tidak butuh embel-embel nasional atau ideologis. Islam cukup disebut dengan satu nama: *Islam itu sendiri.
(mif)