Pancasila Kesepakatan Luhur Para Pendiri Bangsa
Fajar adhitya
Kamis, 02 Juni 2022 - 05:00 WIB
Pancasila lahir dari kesepakatan para pendiri Bangsa Indonesia (Foto: Istimewa).
Pancasila adalah pilar ideologis Indonesia yang lahir atas kesepakatan bersama para pendiri bangsa.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md menyebut Pancasila sebagai “mietsaqon gholidza” atau kesepakatan luhur.
“Pancasila adalah kesepakatan luhur yang menjadikan Indonesia sebagai ‘darul mietsaq’ atau ‘darul ahdi’ atau negara ‘kesepakatan dalam perjanjian kolektif’,” kata Mahfud dalam siaran media, Rabu (1/6/2022).
Baca juga:Mengungkap Sejarah dan 5 Fakta Menarik Terkait Gedung Pancasila
Mahfud menjelaskan, lahirnya Pancasila tak lepas dari peran besar Sukarno. Pada 1 Juni 1945, Bung Karno menguraikan gagasannya mengenai dasar negara yang ia namai sebagai Pancasila.
“Pidato Bung Karno secara substansi menjadi isi hampir seluruh undang-undang dasar dan pembukaan undang-undang dasar kita yang sekarang ada, tapi pada tanggal 1 Juni itu istilah Pancasila dan substansinya sudah dikemukakan oleh Bung Karno, tapi narasinya belum bisa diterima.
Dikutip kepustakaan-presiden.perpusnas.go.id, Bung Karno menawarkan lima sila secara berurutan, yakni Kebangsaan Indonesia, Internasionalisme atau peri-kemanusiaan, Mufakat, Kesejahteraan Sosial, dan Ketuhanan.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md menyebut Pancasila sebagai “mietsaqon gholidza” atau kesepakatan luhur.
“Pancasila adalah kesepakatan luhur yang menjadikan Indonesia sebagai ‘darul mietsaq’ atau ‘darul ahdi’ atau negara ‘kesepakatan dalam perjanjian kolektif’,” kata Mahfud dalam siaran media, Rabu (1/6/2022).
Baca juga:Mengungkap Sejarah dan 5 Fakta Menarik Terkait Gedung Pancasila
Mahfud menjelaskan, lahirnya Pancasila tak lepas dari peran besar Sukarno. Pada 1 Juni 1945, Bung Karno menguraikan gagasannya mengenai dasar negara yang ia namai sebagai Pancasila.
“Pidato Bung Karno secara substansi menjadi isi hampir seluruh undang-undang dasar dan pembukaan undang-undang dasar kita yang sekarang ada, tapi pada tanggal 1 Juni itu istilah Pancasila dan substansinya sudah dikemukakan oleh Bung Karno, tapi narasinya belum bisa diterima.
Dikutip kepustakaan-presiden.perpusnas.go.id, Bung Karno menawarkan lima sila secara berurutan, yakni Kebangsaan Indonesia, Internasionalisme atau peri-kemanusiaan, Mufakat, Kesejahteraan Sosial, dan Ketuhanan.