LANGIT7.ID, Jakarta -  Pancasila adalah pilar ideologis Indonesia yang lahir atas kesepakatan bersama para pendiri bangsa. 
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md menyebut Pancasila sebagai “
mietsaqon gholidza” atau kesepakatan luhur. 
“Pancasila adalah kesepakatan luhur yang menjadikan Indonesia sebagai ‘
darul mietsaq’ atau ‘
darul ahdi’ atau negara ‘kesepakatan dalam perjanjian kolektif’,” kata Mahfud dalam siaran media, Rabu (1/6/2022).
 Baca juga: Mengungkap Sejarah dan 5 Fakta Menarik Terkait Gedung PancasilaMahfud menjelaskan, lahirnya Pancasila tak lepas dari peran besar Sukarno. Pada 1 Juni 1945, Bung Karno menguraikan gagasannya mengenai dasar negara yang ia namai sebagai Pancasila. 
“Pidato Bung Karno secara substansi menjadi isi hampir seluruh undang-undang dasar dan pembukaan undang-undang dasar kita yang sekarang ada, tapi pada tanggal 1 Juni itu istilah Pancasila dan substansinya sudah dikemukakan oleh Bung Karno, tapi narasinya belum bisa diterima. 
Dikutip kepustakaan-presiden.perpusnas.go.id, Bung Karno menawarkan lima sila secara berurutan, yakni Kebangsaan Indonesia, Internasionalisme atau peri-kemanusiaan, Mufakat, Kesejahteraan Sosial, dan Ketuhanan.
Baca juga: Hari Lahir Pancasila, Ini Makna 5 Lambang di Dada Garuda Pada 22 Juni 1945, Bung Karno menggagas Panitia Sembilan, selain Sukarno, anggotanya adalah Moh Hatta, Muh Yamin, Ahmad Subardjo, A.A Maramis, Abdulkadir Muzakir, Wachid Hasjim, Agus Salim, dan Abikusno Tjokrosujoso. Panitia Sembilan kemudian menghasilkan Piagam Jakarta yang menjadi rumusan dasar negara. 
“Cuma Pancasila yang di dalam Piagam Jakarta masih ada 7 kata yang dianggap masih agak sensitif yaitu ketuhanan dengan menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya, sehingga pada 18 Agustus 1945 narasinya diperbaiki lagi. Menjadi kata ‘Ketuhanan Yang Maha Esa tanpa kehilangan substansi,” kata Mahfud.
(sof)