LANGIT7.ID-Mantan Menteri Hukum dan HAM era Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengisi ceramah di Masjid Kampus Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta pada Sabtu, 1 Maret 2025.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut mengangkat tema Ketimpangan Hukum dalam Perspektif Kelas: Analisis Politik Hukum terhadap Penegakan Hukum bagi Masyarakat Miskin.
Di awal ceramahnya, Mahfud masih menyampaikan tentang hukum dan kisah-kisah pada zaman kenabian Muhammad saw.
Salah satu yang dicontohkan adalah bagaimana di masa kekuasaan Umar bin Khattab, hukum ternyata sering diubah. Bahkan hukum yang sudah ditulis dalam Alquran sekalipun.
Mahfud mencontohkan soal hukum tentang perang. Di dalam Alquran ada hukum tentang perang. "Ketika zaman Umar ada penaklukkan, penaklukkan ke berbagai tempat," kata Mahfud.
"Harta rampasan perang itu gimana cara membagi. Surat Al Anfal 41 dikatakan istilah humus, seperlima dari harta ramapsan diberikan kepada Allah dan rasulnya, masuk ke baitul maal, diolah negara. Yang 80 persen itu dibagi ke para pejuang yang ikut perang," katanya dikutip dari channel Youtube masjid kampus UGM.
Tapi hukum tersebut kemudian dicoret. Tidak boleh. Waktu itu Umar berdalih harta rampasan perang tersebut malah akan menimbulkan ketimpangan, ketidakadilan kalau dibagikan ke pejuang.
Lalu Umar memasukkan hasil rampasan perang itu ke kas negara. "Digunakan untuk pembanguan kesejahteraan masyarakat, baik islam maupun tidak islam."
Setelah berceramah sekitar 15 menit tentang kisah Nabi Muhammad hingga sejarah pembentukan NKRI, Mahfud membuka ruang pertanyaan jamaah.
Namun ternyata, para jamaah yang sebagian besar kalangan mahasiswa UGM itu, justru bertanya soal situasi politik dan kasus-kasus hukum yang menghebohkan Tanah Air saat ini.
Penanya awal menyinggung kebijakan Presiden Prabowo Subianto di awal kepemimpinannya yang menuai banyak sorotan.
Menanggapi sederet pertanyaan itu, Mahfud hanya tersenyum dan tak langsung menjawab materi yang ditanyakan para jamaah mahasiswa.
"Saya itu sebenarnya kalau ke masjid ceramah, tak ingin menyinggung politik," ujar Mahfud. "Karena kalau saya bicara politik nanti ada yang ngomong 'Dasar kau orang kalah Pilpres', 'Oh, itu suara kelompok (peraih suara) 16 persen'," ujar Mahfud disambut tepuk tangan dan tawa para jamaah.
Mahfud lantas menuturkan, begitu Pemilu Presiden atau Pilpres 2024 usai dan hasilnya diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ia memilih mendukung siapa pun yang menjadi pemenangnya.
Singgung pemerintah yang adil Menurut Mahfud, sebagai penganut aliran Ahlussunnah wal Jamaah ia diajarkan bahwa apapun keputusan hakim itu sifatnya mengikat dan menghentikan semua perselisihan.
"Maka ketika tanggal 22 April 2024 Mahkamah Konstitusi menyatakan pemenang Pilpres itu, ya sudah silahkan berjalan, kita akan mengikuti apapun kebijakan pemerintah sejauh tidak melanggar hukum," ujar dia.
"Jadi ketika sekarang banyak yang bertanya soal politik, saya akan menjawab secara ilmliah, obyektif, dan rasional saja," kata Mahfud.
Lebih lanjut, Mahfud menjelaskan, pemerintah merupakan pihak yang memiliki kekuasaan dan kewenangan membuat berbagai kebijakan yang harus diikuti dalam kerangka konstitusi.
"Jadi setuju atau tak setuju dengan kebijakan itu tetap harus mau ikuti, wong itu Pemilu, kalau tak mau ikuti ya bisa ditangkap (dihukum)," ujarnya.
Tapi sejurus kemudian, Mahfud mengeluarkan kalimat pamungkasnya. "Oleh sebab itu, kalau tak mau diperlakukan sewenang-wenang, pilihlah pemerintah yang adil," ungkapnya disambut riuh jamaah masjid.(*)
(hbd)