home wirausaha syariah

105 Ponpes Siap Bentuk Badan Usaha Milik Pesantren

Kamis, 02 Juni 2022 - 22:25 WIB
Ilustrasi: salah satu badan usaha milik Pondok Modern Darussalam Gontor (foto: gontor.ac.id)
Kemandirian Pesantren merupakan salah satu program prioritas Kementerian Agama (Kemenag). Program tersebut sudah memasuki tahap lanjutan.

Sebanyak 105 pondok pesantren segera membentuk Badan Usaha Milik Pesantren (BUM-Pes). Pesantren-pesantren itu akan menjadi percontohan bagi pelaksanaan Program Kemandirian Pesantren pada periode berikutnya.

"Setelah memulai, maka sudah waktunya melangkah ke fase berikutnya," kata Staf Khusus Menteri Agama, Hasanuddin Ali, saat memberi arahan dalam giat bertajuk Rapat Koordinasi Persiapan Pembentukan Badan Usaha Milik Pesantren di Jakarta, dikutip Kamis (2/6/2022).



Baca Juga: Santri Ponpes di Purwakarta Sukses Budidaya Gold Emerald



Pesantren-pesantren tersebut sudah mendapat pendampingan dari Kemenag, baik dalam bentuk pelatihan bisnis, penyusunan konsep dan analisis usaha, juga permodalan yang bersifat stimulan.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
pondok pesantren kementerian agama ekonomi pesantren pesantren wirausaha santripreneur
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya