LANGIT7.ID, Jakarta - Kemandirian Pesantren merupakan salah satu program prioritas Kementerian Agama (Kemenag). Program tersebut sudah memasuki tahap lanjutan.
Sebanyak 105 pondok pesantren segera membentuk Badan Usaha Milik Pesantren (BUM-Pes). Pesantren-pesantren itu akan menjadi percontohan bagi pelaksanaan Program Kemandirian Pesantren pada periode berikutnya.
"Setelah memulai, maka sudah waktunya melangkah ke fase berikutnya," kata Staf Khusus Menteri Agama, Hasanuddin Ali, saat memberi arahan dalam giat bertajuk Rapat Koordinasi Persiapan Pembentukan Badan Usaha Milik Pesantren di Jakarta, dikutip Kamis (2/6/2022).
Baca Juga: Santri Ponpes di Purwakarta Sukses Budidaya Gold Emerald
Pesantren-pesantren tersebut sudah mendapat pendampingan dari Kemenag, baik dalam bentuk pelatihan bisnis, penyusunan konsep dan analisis usaha, juga permodalan yang bersifat stimulan.
Output dari program tersebut, dalam 5 bulan terakhir, 105 pesantren itu telah membangun dan menjalankan unit usaha pesantren, baik rintisan maupun pengembangan dari usaha yang sudah ada.
Hasanuddin Ali menegaskan, pihak kementerian tidak akan mengintervensi bentuk kelembagaan yang akan diterapkan. Pilihan itu akan diputuskan masing-masing institusi sesuai karakteristik pesantrennya.
Lembaga atau organisasi bisa dalam bentuk Perseroan Terbatas (PT), Persekutuan Komanditer (CV), Koperasi atau bentuk lain. Ini penting yang perlu ditekankan, yakni bentuk dan struktur keroganisasian perlu mempertimbangkan sumber daya manusia serta karakteristik pesantren.
Hasanuddin Ali lalu mendorong pesantren merancang rencana strategis jangka panjang setelah membentuk organisasi bisnis. Jika yang telah lalu hanya bicara satu tahun saja, maka pembentukan rumusan dan target itu harus menetapkan rencana 5 tahun ke depan.
"Menjadi seorang entrepreneur itu ibarat menjadi pelari jarak jauh yang membutuhkan daya tahan dan kesinambungan. Daya tahan menghadapi tantangan, kompetisi, dan gelombang perubahan, dengan tetap mengacu pada target-target yang telah ditetapkan," kata Hasanuddin Ali.
Sementara, Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Waryono Abdul Ghofur, menjelaskan, peningkatan kapasitas unit bisnis pesantren menjadi BUM-Pes merupakan tahap dari pelaksanaan Program Kemandirian Pesantren. Itu telah terkonsep dalam Peta Jalan Kemandirian Pesantren (PJKP).
"Kita ingin manfaat program kemandirian pesantren tidak hanya dirasakan oleh pesantren, tetapi juga oleh masyarakat sekitar," kata Waryono.
Maka itu, kata dia, pada tahap ketiga akan menuju fase pembentukan Pesantren
Community Economic Hub. Jika ekosistem ekonomi ini sudah terbentuk, maka tinggal memilih satu kesatuan ekosistem ekonomi yang saling terkait dan saling menopang.
Waryono meyakini, peningkatan kapasitas menjadi badan usaha akan membuka akses kepada berbagai peluang, seperti peluang pasar yang lebih luas dan peluang modal yang akan membuat pesantren makin jaya.
Selain itu, peningkatan kapasitas itu akan memastikan adanya pengelolaan yang baik dan memastikan kesinambungan dari usaha yang dilakukan oleh pesantren.
Baca Juga: Program Santri Digitalpreneur Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Kepala Subdirektorat Pendidikan Pesantren, Basnang Said, menyampaikan, sejak digulirkan Program Kemandirian Pesantren, pihaknya telah menerima laporan tentang progres bisnis yang dikelola.
"Rata-rata relatif menggembirakan. Meski begitu, forum ini akan mengevaluasi lebih rinci sejauh mana pesantren berhasil mengembangkan bisnis, sekuat apa jejaring usaha yang terbangun, baik antar pesantren maupun dengan masyarakat sekitar.
Rencananya, launching pembentukan BUM-Pes dalam agenda Program Kemandirian Pesantren akan digelar secara resmi bersama peringatan Hari Santri 2022 dan peluncuran Gerakan Santripreneur.
(jqf)