home lifestyle muslim

Anjuran dan Larangan saat Jamuan Walimatus Safar

Rabu, 08 Juni 2022 - 15:37 WIB
Jemaah haji di Masjidil Haram, Mekkah. Foto: Pexels
Sudah menjadi tradisi di Indonesia ketika orang akan berangkat haji mengundang masyarakat sekitar untuk hadir dalam acara syukuran atau biasa dikenal Walimatus Safar.

Acara walimatus safar ini merupakan bentuk syukur dari pemangku hajat, orang yang akan naik haji, karena diberi kesempatan berkunjung ke Tanah Suci.

Mudir Ma’had Imam al-Bukhari Ginanjar Nugraha, M.Sy mengatakan walimah secara bahasa berasal dari kata al-walim yang artinya berkumpul, di mana dua insan berkumpul.

Baca juga: Walimatus Safar Boleh Dilakukan, Asal tak Berlebihan

Adapun secara istilah, dimaknai dengan jamuan makan dalam acara pernikahan. Dimaknai secara mutlak yaitu setiap jamuan makan karena sebab hadirnya kegembiraan.

Di Indonesia, Ustadz Ginanjar menjelaskan, walimah dimaknai secara umum yaitu jamuan makanan. Di antaranya tradisi walimah safar haji, dengan mengundang keluarga, kerabat dekat, tetangga, sahabat dan lainnya yang bertujuan untuk syukuran, berpamitan, meminta doa, meminta maaf, mengadakan pengajian dan diakhiri dengan jamuan makan.

Secara analisis istishab atau hukum asal, walimah sebelum safar haji atau umrah termasuk dalam kategorimuamalah, hukum asalnya adalah mubah.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
jemaah haji open house walimatus safar
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya