home wirausaha syariah

Kinerja OJK Dinilai Belum Maksimal, Revisi UU Keuangan Diperlukan

Senin, 13 Juni 2022 - 12:00 WIB
Ilustrasi (foto: Antara)
Kinerja Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saat ini belum dapat dikatakan sukses. Itu karena ada beberapa pekerjaan rumah yang harus diselesaikan.

Hal itu disampaikan oleh Pemred Majalah Infobank, Eko B Supriyanto dalam diskusi ‘Menakar Kinerja OJK di Hutan Rimba Lembaga Keuangan’ yang digelar oleh Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES), Ahad (12/6/2022).

Menurut Eko, pekerjaan rumah itu terkait misi utama pendirian OJK, yakni pengawasan terhadap konglomerasi yang terintegrasi bisa berjalan dengan baik. Berkaca dari krisis, dalam mengawasi grup perusahaan yang mempunyai bank, asuransi, multifinance, sekuritas dan lain-lain bisa diawasi dalam satu payung.

Baca Juga: Indef: Platform Finansial Digital Didominasi Pinjol Ilegal



“Tetapi pengawasan konglomerasi di Indonesia menurut world bank belum maksimal,” kata Eko dalam diskusi ‘Menakar Kinerja OJK di Hutan Rimba Lembaga Keuangan’, Ahad (12/6/2022).

Di sektor industri keuangan non-bank, masalah asuransi seperti Bumi Putera, harus diselesaikan, karena menjadi citra buruk bagi OJK. Demikian juga masalah asuransi Kresna yang dipailitkan bukan oleh OJK tapi oleh PKPU.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
keuangan otoritas jasa keuangan ojk lp3es
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya