home global news

2,5 Juta Pelanggan PLN Bakal Bayar Listrik Lebih Mahal, Ini Sebabnya

Senin, 13 Juni 2022 - 18:35 WIB
Ilustrasi seseorang berada di depan meteran listrik atau Electricity Meter. (Foto: Antara/Reno Esnir/rwa)
Sebanyak 2,5 juta pelanggan listrik PLN akan mengalami kenaikan harga tarif listrik. Mereka adalah pelanggan golongan pelanggan Rumah Tangga berdaya mulai 3.500 VA ke atas (R2 dan R3) dan golongan Pemerintah (P1, P2, dan P3).

Pemerintah, dalam hal ini Kementerian ESDM dan PT PLN telah mengumumkan penyesuaian tarif (Tariff Adjustment) untuk periode triwulan III 2022. Mulai 1 Juli 2022, para pelanggan tersebut akan membayar listrik lebih mahal dari sebelumya.

Baca Juga:Tarif Listrik di Atas 3.500 VA Naik Per 1 Juli

"Jumlahnya sekitar 2,5 juta atau 3 persen dari total pelanggan PT PLN. Keseluruhannya adalah golongan pelanggan non subsidi," kata Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Rida Mulyana di Jakarta, Senin (13/6/2022).

Rida menjelaskan, terdapat sejumlah faktor makro yang membuat pemerintah memutuskan kenaikan tarif listrik dalam kebijakan penyesuaian tarif. Faktor tersebut yakni perubahan kurs, ICP (Indonesian Crude Price), inflasi dan harga patokan batu bara (HPB).

"Di antara empat itu yang paling berpengaruh adalah ICP ini sedikit banyak dipengaruhi oleh kondisi global. Termasuk di dalamnya dipengaruhi krisis di Ukraina sana (perang Rusia-Ukraina)," ungkap Rida.

Baca Juga:Kenaikan Tarif Listrik Picu Inflasi, Begini Kata Pengamat
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
pln esdm tarif listrik kenaikan tarif
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya