Wajib Tahu, Ini Perbedaan TV Digital dan Video Streaming
Ummu hani
Selasa, 14 Juni 2022 - 19:43 WIB
Ilustrasi tv digital. (Foto: Langit7.id/iStock)
Pemerintah dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah membagikan Analog Switch Off (ASO) tahap I. Transisi TV analog ke digital ini sudah dilaksanakan pada April 2022 di 166 kabupaten/kota secara bertahap.
Namun, masih banyak yang belum bisa membedakan antara TV digital dan layanan video streaming. Sebagian orang masih menganggap TV digital dapat digunakan dengan jaringan internet.
Baca Juga:Menkominfo dan Dubes Uni Eropa Jajaki Peluang Kerja Sama Sektor Digital
Penamaan digital tidak serta merta siaran tersebut dapat mengakses internet seperti Smart TV. Secara fungsi, siaran TV digital menawarkan kecanggihan yang tidak ada pada siaran TV digital, salah satunya gambar yang jernih.
Lantas apa perbedaan TV digital dan layanan video streaming? Berikut penjelasannya.
TV digital tidak memiliki biaya langganan. Sementara layanan video streaming yang menayangkan siaran TV nasional dikenakan tarif biaya langganan.
Baca Juga:Cek Jangkauan Sinyal Siaran TV Digital Lewat Aplikasi, Begini Caranya
Namun, masih banyak yang belum bisa membedakan antara TV digital dan layanan video streaming. Sebagian orang masih menganggap TV digital dapat digunakan dengan jaringan internet.
Baca Juga:Menkominfo dan Dubes Uni Eropa Jajaki Peluang Kerja Sama Sektor Digital
Penamaan digital tidak serta merta siaran tersebut dapat mengakses internet seperti Smart TV. Secara fungsi, siaran TV digital menawarkan kecanggihan yang tidak ada pada siaran TV digital, salah satunya gambar yang jernih.
Lantas apa perbedaan TV digital dan layanan video streaming? Berikut penjelasannya.
TV digital tidak memiliki biaya langganan. Sementara layanan video streaming yang menayangkan siaran TV nasional dikenakan tarif biaya langganan.
Baca Juga:Cek Jangkauan Sinyal Siaran TV Digital Lewat Aplikasi, Begini Caranya