Masa Tunggu Haji Terlama Hampir 100 Tahun, Ini Penjelasan Kemenag
Fifiyanti Abdurahman
Rabu, 15 Juni 2022 - 18:31 WIB
Masa tunggu jemaah haji Indonesia mencapai hingga 97 tahun. Foto: Istimewa.
Aplikasi Haji Pintar dan website Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) menyajikan daftar tunggu haji Indonesia semakin lama. Bahkan beberapa provinsi menunjukkan masa tunggu hampir 100 tahun.
Kasubdit Sistem Informasi Haji Terpadu Ditjen PHU Hasan Afandi menjelaskan bahwa mundurnya estimasi keberangkatan disebabkan bilangan pembagi daftar tunggunya didasarkan pada kuota haji tahun berjalan.
Baca juga: Masa Tunggu Haji Lama, Kemenag Siapkan Program Khusus
“Estimasi keberangkatan selalu menggunakan angka kuota tahun terakhir sebagai angka pembagi. Tahun ini kebetulan kuota haji Indonesia hanya 100.051 atau sekitar 46% dari kuota normal tahun-tahun sebelumnya,” terang Hasan Afandi, Rabu (15/6/2022).
Hasan menambahkan, sebelum ada kepastian kuota penyelenggaraan haji 1443 H pada pertengahan Mei 2022, maka bilangan asumsi yang digunakan sebagai bilangan pembagi masih menggunakan kuota berdasarkan perjanjian kerjasama penyelenggaraan haji 2020, yaitu 210ribu.
Kemudian, sejak ada kepastian bahwa kuota haji 1443 H adalah sekitar 100ribu, maka bilangan pembaginya mengalami penyesuaian.
“Hal inilah yang secara otomatis menyebabkan estimasi keberangkatan semakin lama. Sebab, ketika kuota turun, maka otomatis estimasi keberangkatan akan naik,” jelas Hasan seperti dikutip dari laman Kementerian Agama.
Kasubdit Sistem Informasi Haji Terpadu Ditjen PHU Hasan Afandi menjelaskan bahwa mundurnya estimasi keberangkatan disebabkan bilangan pembagi daftar tunggunya didasarkan pada kuota haji tahun berjalan.
Baca juga: Masa Tunggu Haji Lama, Kemenag Siapkan Program Khusus
“Estimasi keberangkatan selalu menggunakan angka kuota tahun terakhir sebagai angka pembagi. Tahun ini kebetulan kuota haji Indonesia hanya 100.051 atau sekitar 46% dari kuota normal tahun-tahun sebelumnya,” terang Hasan Afandi, Rabu (15/6/2022).
Hasan menambahkan, sebelum ada kepastian kuota penyelenggaraan haji 1443 H pada pertengahan Mei 2022, maka bilangan asumsi yang digunakan sebagai bilangan pembagi masih menggunakan kuota berdasarkan perjanjian kerjasama penyelenggaraan haji 2020, yaitu 210ribu.
Kemudian, sejak ada kepastian bahwa kuota haji 1443 H adalah sekitar 100ribu, maka bilangan pembaginya mengalami penyesuaian.
“Hal inilah yang secara otomatis menyebabkan estimasi keberangkatan semakin lama. Sebab, ketika kuota turun, maka otomatis estimasi keberangkatan akan naik,” jelas Hasan seperti dikutip dari laman Kementerian Agama.