home global news

Udara Jakarta Buruk, Warga Diimbau Uji Emisi Kendaraan 6 Bulan Sekali

Jum'at, 24 Juni 2022 - 20:05 WIB
Ilustrasi uji emisi. (Foto: Langit7.id/iStock)
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta mengimbau warga Ibu Kota untuk melalukan uji emisi kendaraan enam bulan sekali. Hal tersebut lantaran kondisi udara Jakarta menunjukkan kualitas tidak sehat dalam sepekan terakhir.

Kepala DLH DKI Jakarta Asep Kuswanto juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan bahan bakar ramah lingkungan. Selama ini, sumber polusi udara di Jakarta akibat emisi bergerak dan tidak bergerak.

Baca Juga:BMKG Ungkap Faktor Penyebab Buruknya Kualitas Udara Jakarta

"Jakarta sendiri sumber emisi terbanyak itu ada di emisi bergerak sampai 75 persen. Sehingga kami mengimbau kepada seluruh warga untuk mengurangi membawa kendaraan pribadi tetapi menggunakan transportasi umum," kata Kuswanto dalam keterangan resminya dikutip Langit7.id, Kamis (23/6/2022).

Berdasarkan data laman Dinas Lingkungan Hidup, jumlah kendaraan yang sudah melakukan uji emisi selama 2022 mencapai 155 ribu kendaraan. Sebagai informasi, emisi bergerak merupakan emisi yang dikeluarkan kendaraan bermotor dan emisi tak bergerak sumbernya dari industri dan konstruksi bangunan.

Kuswanto juga mengajak wargaJakarta untuk beralih menggunakan kendaraan umum atau transportasi massal. Hal itu sebagai upaya mengurangi polusi udara dari kendaraan pribadi.

Selain itu, untuk menghindari risiko penyakit akibat udara yang tercemar, warga diimbau menggunakan masker khususnya ketika berada di luar ruangan. "Kalaupun harus keluar rumah gunakan selalu masker karena kualitas udara di Jakarta sedang kurang bagus," ujar Kuswanto.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
dki jakarta polusi udara polusi jakarta uji emisi kualitas udara buruk
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya