Syarat Berkurban dengan Cara Utang, Punya Penghasilan Tetap
Mahmuda attar hussein
Senin, 27 Juni 2022 - 06:55 WIB
Syarat Berkurban dengan Cara Utang, Punya Penghasilan Tetap. (Foto: Istimewa).
Ada syarat berkurban dengan cara utang, di antaranya orang tersebut memiliki penghasilan tetap. Selain itu dia bisa menyisihkan uang untuk membayarnya.
Kurban merupakan ibadah yang hanya dapat dilakukan sekali dalam setahun. Perintah ibadah kurban diperuntukan bagi mereka yang mampu dan memiliki kelebihan harta.
Pendakwah, Ustadz Zulfikarullah menjelaskan, bila mereka yang memiliki harta pas-pasan boleh saja berutang untuk berkurban.
"Syaratnya adalah orang tersebut yakin bisa melunasi utangnya karena ada penghasilan," kata Ustadz Zulfikar, Ahad (26/6/2022).
Baca Juga: Pergi Haji tapi Masih Punya Utang, Siapkan Wasiat
Dia pun mencontohkan, seseorang memiliki kebun yang luas namun saat pelaksanaan kurban belum waktunya panen. Bisa juga mereka yang punya pekerjaan, belum gajian.
"Dia punya sesuatu untuk melunasi utangnya, misal karena ada usaha atau pekerjaan, pendapat sebagian ulama itu dibolehkan," ujarnya.
Kurban merupakan ibadah yang hanya dapat dilakukan sekali dalam setahun. Perintah ibadah kurban diperuntukan bagi mereka yang mampu dan memiliki kelebihan harta.
Pendakwah, Ustadz Zulfikarullah menjelaskan, bila mereka yang memiliki harta pas-pasan boleh saja berutang untuk berkurban.
"Syaratnya adalah orang tersebut yakin bisa melunasi utangnya karena ada penghasilan," kata Ustadz Zulfikar, Ahad (26/6/2022).
Baca Juga: Pergi Haji tapi Masih Punya Utang, Siapkan Wasiat
Dia pun mencontohkan, seseorang memiliki kebun yang luas namun saat pelaksanaan kurban belum waktunya panen. Bisa juga mereka yang punya pekerjaan, belum gajian.
"Dia punya sesuatu untuk melunasi utangnya, misal karena ada usaha atau pekerjaan, pendapat sebagian ulama itu dibolehkan," ujarnya.