home wirausaha syariah

Pengertian Freelance, Kontraktor, dan Konsultan, Ini Perbedaannya

Selasa, 28 Juni 2022 - 13:35 WIB
Pengertian Freelance, Kontraktor, dan Konsultan, Ini Perbedaannya. (Foto: Istimewa).
Jasa pekerja lepas atau freelance, kontraktor dan konsultan hampir sama. Namun ketiga profesi ini memiliki perbedaan signifikan dalam menjalani pekerjaan.

Walaupun terkadang memiliki ruang lingkup kerja yang mirip, tapi ketiganya memiliki perbedaan. Berikut Langit7 ulas perbedaan pekerja lepas, bisnis kecil, kontraktor, dan konsultan.

Baca Juga: Cara Buka Bisnis Jasa Kecil-kecilan, Lebih Baik dari Freelance

Pekerja lepas

Karakteristik pekerja lepas dalam dunia ekonomi adalah mereka cenderung bekerja paruh waktu. Artinya pekerja lepas hanya akan mendapatkan tugas kerja ketika diberikan penugasan.

Biasanya mereka adalah orang-orang yang memiliki pekerjaan utama lain di sebuah perusahaan. Sementara pekerja lepas dilakukan hanya untuk mendapatkan penghasilan tambahan.

Kontraktor
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
freelance konsultan bisnis jasa kontraktor
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya