home global news

Wabah PMK Merebak, Peternak Sapi Berharap Kompensasi dari Pemerintah

Selasa, 28 Juni 2022 - 23:05 WIB
Sapi perah di kelompok tani Rukun Makmur di Kelurahan Cepoko, Gunungpati Kota Semarang. (Foto: Langit7.id/Arif Purniawan)
Sejumlah peternak sapi berharap ada kompensasi yang diberikan oleh pemerintah, untuk sapi-sapi yang mati akibat wabah penyakit mulut dan kuku (PMK). Kabarnya, pemerintah akan memberikan kompensasi Rp10 juta.

Nur Wahid, peternak sapi perah pada kelompok tani Rukun Makmur, Cepoko, Gunungpati, Kota Semarang, mengatakan kelompok ternaknya setuju jika ada kompensasi dari pemerintah terkait dengan sapi-sapi yang mati. Tidak hanya untuk yang mati, tapi juga sapi kondisi sakit sehingga dijual murah akibat PMK.

Baca Juga:Menag Imbau Masyarakat Tidak Paksakan Diri Berkurban di Masa PMK

"Teman kandang sepakat dikasih ganti rugi, mekanisme bagaimana, itu dinas biar yang ngatur agar tidak ada kecurangan. Ada wacana seperti itu, dari menteri dan dirjen, satu sapi Rp10 juta," ujar Nur Wahid kepada Langit7.ID, Selasa (28/6/2022).

Nur Wahid mendapat informasi, di negara Jepang sudah memberlakukan pengkarantinaan massal dan selanjutnya hewan-hewan ternak yang terkena virus itu dimusnahkan. Negara kemudian memberikan kompensasi atas sapi yang dimusnahkan.

"Mestinya tidak setuju, tapi itu masih lebih baik, rugi tidak besar dibanding dijual paksa. Sebenarnya kalau itu masih bisa dirawat, tapi itu mending dirawat. Kalau dimusnahkan, wabah segera selesai. Kalau tidak dimusnahkan, wabah akan lama," katanya.

Di kelompok ternak sapi Rukun Makmur, ada setidaknya 220 ekor, baik itu sapi jawa maupun perah. Beberapa di antaranya sudah terjangkit virus dan terpaksa dijual sangat murah karena khawatir akan mati yang mengakibatkan kerugian besar.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
semarang hewan ternak peternakan sapi wabah pmk
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya