Jaga Nilai Kesejarahan, Baznas Serahkan Arsip Berharga ke ANRI
Redaksi
Kamis, 30 Juni 2022 - 23:53 WIB
Ketua Baznas RI, Prof Dr KH Noor Achmad (kiri) bersama Kepala ANRI, Imam Gunarto (kanan) di kantor Baznas, Kamis (30/6/2022).
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menjalin sinergi dengan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dalam Gerakan Sadar Tertib Arsip di lingkungan Baznas.
Melalui Gerakan Sadar Tertib Arsip ini, Baznas berkomitmen untuk menjaga arsip statis yang memiliki nilai penting dan nilai guna kesejarahan. Arsip statis adalah arsip yang dihasilkan oleh pencipta arsip karena memiliki nilai guna kesejarahan, telah habis retensinya, dan berketerangan dipermanenkan yang telah diverifikasi secara langsung maupun tidak langsung oleh ANRI atau lembaga kearsipan.
"Baznas sebagai lembaga negara menyadari pentingnya penyimpanan arsip-arsip penting ini. Penyerahan arsip statis kepada ANRI menjadi tonggak sejarah dalam penyelenggaran kearsipan Baznas, sehingga perlu diabadikan dan disandingkan dengan Pencanangan Gerakan Sadar Tertib Arsip di lingkungan Baznas," kata Ketua Baznas RI, Prof Dr KH Noor Achmad di kantor Baznas, Kamis (30/6/2022).
Baca Juga:Bagaimana Hukum Baca Bismillah Ketika Penyembelihan Hewan?
Noor menambahkan, dalam menjalankan roda organisasi, Baznas memandang pentingnya kearsipan. Salah satunya untuk diaudit laporan keuangan oleh Kantor Akuntan Publik sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi kepada masyarakat.
Sejak didirikan pada tahun 2001, laporan keuangan Baznas selalu memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Kantor Akuntan Publik (KAP) AR Utomo. Opini WTP merupakan yang tertinggi dalam audit laporan keuangan dari auditor independen KAP.
"Terhitung sejak tahun 2003 hingga kini, hasil opini audit Baznas berada dalam tren yang baik. Tentu hal ini patut dipertahankan, salah satunya dengan bentuk kepedulian terhadap arsip," ucap Noor.
Melalui Gerakan Sadar Tertib Arsip ini, Baznas berkomitmen untuk menjaga arsip statis yang memiliki nilai penting dan nilai guna kesejarahan. Arsip statis adalah arsip yang dihasilkan oleh pencipta arsip karena memiliki nilai guna kesejarahan, telah habis retensinya, dan berketerangan dipermanenkan yang telah diverifikasi secara langsung maupun tidak langsung oleh ANRI atau lembaga kearsipan.
"Baznas sebagai lembaga negara menyadari pentingnya penyimpanan arsip-arsip penting ini. Penyerahan arsip statis kepada ANRI menjadi tonggak sejarah dalam penyelenggaran kearsipan Baznas, sehingga perlu diabadikan dan disandingkan dengan Pencanangan Gerakan Sadar Tertib Arsip di lingkungan Baznas," kata Ketua Baznas RI, Prof Dr KH Noor Achmad di kantor Baznas, Kamis (30/6/2022).
Baca Juga:Bagaimana Hukum Baca Bismillah Ketika Penyembelihan Hewan?
Noor menambahkan, dalam menjalankan roda organisasi, Baznas memandang pentingnya kearsipan. Salah satunya untuk diaudit laporan keuangan oleh Kantor Akuntan Publik sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi kepada masyarakat.
Sejak didirikan pada tahun 2001, laporan keuangan Baznas selalu memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Kantor Akuntan Publik (KAP) AR Utomo. Opini WTP merupakan yang tertinggi dalam audit laporan keuangan dari auditor independen KAP.
"Terhitung sejak tahun 2003 hingga kini, hasil opini audit Baznas berada dalam tren yang baik. Tentu hal ini patut dipertahankan, salah satunya dengan bentuk kepedulian terhadap arsip," ucap Noor.