Pembangunan Rumah Baitul Mal Aceh Simbol Fondasi Ekonomi Umat
Redaksi
Jum'at, 01 Juli 2022 - 23:41 WIB
Gubernur Aceh Nova Iriansyah meletakkan batu pertama Pembangunan Rumah Baitul Mal Aceh, di Punge Blang Cut, Kecamatan Jaya Baru, Kota Banda Aceh, Jumat (1/7/2022). Foto: Istimewa.
Gubernur Aceh Nova Iriansyah meletakkan batu pertama Pembangunan Rumah Baitul Mal Aceh, di Punge Blang Cut, Kecamatan Jaya Baru, Kota Banda Aceh, Jumat (1/7/2022). Rumah tersebut dibangun dengan pembiayaan melalui dana infaq masyarakat Aceh.
"Peletakan batu pertama pondasi ini, bukan hanya menjadi sekadar tanda bahwa sebuah proyek pembangunan akan dimulai, namun juga menjadi simbol bahwa zakat, Infaq, dan sadaqah akan menjadi fondasi ekonomi umat. Pondasi terbaik, yang akan membawa masyarakat Aceh ke dalam sebuah masa depan yang gemilang," kata Nova Iriansyah dalam keterangan yang diterima redaksi.
Ia berharap, pembangunan rumah tersebut menjadi contoh bagaimana kekuatan ajaran Islam dapat meningkatkan taraf hidup umatnya. Pemerintah Aceh melalui Baitul Mal Aceh, melakukan pendataan sejak tahun 2018 atas calon penerima rumah. Namun, upaya pembangunan Rumah Baitul Mal itu terkendala regulasi.
Baca Juga:Entas Kemiskinan, Warga Ciracas Kolaborasi Bangun Kampung Wakaf
"Ahamdulillah, setelah diterbitkannya Oanun Aceh Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Qanun Nomor 10 Tahun 2018 tentang Baitul Mal, pembangunan rumah Baitul Mal dapat dilanjutkan," kata Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh, Rahmad Raden di kesempatan sama.
Pada tahap pertama ini, Baitul Mal akan membangun rumah bagi 144 mustahik di lima kabupaten dan kota, yaitu di Banda Aceh, Aceh Besar, Sabang, Pidie, dan Aceh Jaya. Pelaksanaan pembangunan rumah tersebut dilakukan secara swadaya melalui kelompok masyarakat.
"Alhamdulillah perangkat desa sangat koperatif membantu kami," kata Rahmad.
"Peletakan batu pertama pondasi ini, bukan hanya menjadi sekadar tanda bahwa sebuah proyek pembangunan akan dimulai, namun juga menjadi simbol bahwa zakat, Infaq, dan sadaqah akan menjadi fondasi ekonomi umat. Pondasi terbaik, yang akan membawa masyarakat Aceh ke dalam sebuah masa depan yang gemilang," kata Nova Iriansyah dalam keterangan yang diterima redaksi.
Ia berharap, pembangunan rumah tersebut menjadi contoh bagaimana kekuatan ajaran Islam dapat meningkatkan taraf hidup umatnya. Pemerintah Aceh melalui Baitul Mal Aceh, melakukan pendataan sejak tahun 2018 atas calon penerima rumah. Namun, upaya pembangunan Rumah Baitul Mal itu terkendala regulasi.
Baca Juga:Entas Kemiskinan, Warga Ciracas Kolaborasi Bangun Kampung Wakaf
"Ahamdulillah, setelah diterbitkannya Oanun Aceh Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Qanun Nomor 10 Tahun 2018 tentang Baitul Mal, pembangunan rumah Baitul Mal dapat dilanjutkan," kata Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh, Rahmad Raden di kesempatan sama.
Pada tahap pertama ini, Baitul Mal akan membangun rumah bagi 144 mustahik di lima kabupaten dan kota, yaitu di Banda Aceh, Aceh Besar, Sabang, Pidie, dan Aceh Jaya. Pelaksanaan pembangunan rumah tersebut dilakukan secara swadaya melalui kelompok masyarakat.
"Alhamdulillah perangkat desa sangat koperatif membantu kami," kata Rahmad.