Buru MSAT Tersangka Pelecehan Seksual, Polda Jatim Dihalangi Puluhan Orang
Muhajirin
Kamis, 07 Juli 2022 - 14:42 WIB
Personil Polda Jatim memburu MSAT di Ploso, Jombang (foto: tangkapan layar)
Kepolisian Daerah Jawa Timur (Pollda Jatim) kembali melakukan upaya penegakkan hukum atas kasus dugaan kekerasan seksual dengan tersangka berstatus DPO berinisial MSAT (41).
MSAT telah ditetapkan sebagai tersangka pelecehan seksual sejak tahun 2019 dan tidak pernah memenuhi panggilan Polres Jombang. Akhirnya Polda Jatim menetapkan MSAT dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Informasinya, sejak kamis (7/7/2022) pagi, anggota Ditreskrimum Polda Jatim, mengerahkan ratusan orang personel ke tempat persembunyian MSAT di Ponpes kawasan Ploso, Jombang.
Baca Juga: Komnas Perempuan Harap RKUHP Tegaskan Landasan Hukum Kekerasan Seksual
Dalam proses upaya penggeledahan dan penangkapan terhadap MSAT. Polisi dihalang-halangi puluhan orang yang merupakan pengikut MSAT. Akhirnya polisi mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat dalam upaya menghalang-halangi petugas.
MSAT telah ditetapkan sebagai tersangka pelecehan seksual sejak tahun 2019 dan tidak pernah memenuhi panggilan Polres Jombang. Akhirnya Polda Jatim menetapkan MSAT dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Informasinya, sejak kamis (7/7/2022) pagi, anggota Ditreskrimum Polda Jatim, mengerahkan ratusan orang personel ke tempat persembunyian MSAT di Ponpes kawasan Ploso, Jombang.
Baca Juga: Komnas Perempuan Harap RKUHP Tegaskan Landasan Hukum Kekerasan Seksual
Dalam proses upaya penggeledahan dan penangkapan terhadap MSAT. Polisi dihalang-halangi puluhan orang yang merupakan pengikut MSAT. Akhirnya polisi mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat dalam upaya menghalang-halangi petugas.