home global news

Batal Dibeli Elon Musk, Twitter Bakal Tempuh Jalur Hukum

Senin, 11 Juli 2022 - 17:32 WIB
Ilustrasi logo Twitter. (Foto: Langit7.id/iStock)
Perusahaan Twitter kabarnya akan menempuh jalur hukum seiring batalnya Elon Musk mengakuisisi platform media sosial tersebut. Bos Tesla itu sebelumnya membatalkan pembelian senilai 44 miliar dollar atau setara Rp655 triliun (kurs Rp14.900).

Chairman Twitter, Bret Taylor mengaku keberatan dengan pembatalan sepihak yang dilakukan pihak Musk. Taylor mengungkapkan pihaknya akan membawa masalah ini ke jalur hukum.

Baca Juga:Elon Musk Batal Akuisisi Twitter, Ini Penjelasan Pengacara

"Dewan Twitter berkomitmen untuk menutup transaksi pada harga dan persyaratan yang disepakati dengan Mr Musk dan berencana untuk melakukan tindakan hukum untuk menegakkan perjanjian merger," kata Taylor dilansir Al Jazeera dari Reuters, Senin (11/7/2022).

Persyaratan kesepakatan mengharuskan Musk untuk membayar biaya pemutusan senilai 1 miliar dollar. Hal tersebut sebagai bentuk jika Musk tidak menyelesaikan transaksi mengakuisisi platform media sosial berlogo burung biru tersebut.

Sebelumnya, Elon Musk membatalkan niatnya mengakuisisi karena Twitter dianggap gagal memenuhi potensinya sebagai platform untuk kebebasan berbicara. Pengacara Musk mengatakan Twitter telah gagal atau menolak untuk menanggapi beberapa permintaan informasi pada akun tersebut, yang merupakan dasar dari kinerja bisnis perusahaan.

Baca Juga:Main Twitter Berbayar, Begini Penjelasannya Elon Musk
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
media sosial twitter elon musk
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya