Elon Musk Batal Akuisisi Twitter, Ini Penjelasan Pengacara
Garry Talentedo KesawaSabtu, 09 Juli 2022 - 22:33 WIB
Bos Tesla, Elon Musk. (Foto: bravaradio.com)
LANGIT7.ID, Jakarta - Bos Tesla, Elon Musk membatalkan niatnya membeli Twitter senilai US$ 44 miliar dolar atau setara Rp655 triliun (kurs Rp14.900). Perusahaan media sosial itu diklaim tidak memberikan informasi tentang akun palsu atau spam di platform tersebut.
Dilansir dari Al Jazeera, Sabtu (9/7/2022), pengacara Musk mengatakan Twitter telah gagal atau menolak untuk menanggapi beberapa permintaan informasi pada akun tersebut, yang merupakan dasar dari kinerja bisnis perusahaan. Hal itu yang disampaikan pengacara Musk dalam pengajuan ke Komisi Keamanan dan Pertukaran (SEC) pada hari Jumat (8/7) kemarin.
"Terkadang Twitter mengabaikan permintaan Mr. Musk, terkadang menolaknya karena alasan yang tampaknya tidak dapat dibenarkan. Terkadang mengklaim untuk mematuhinya sambil memberikan informasi yang tidak lengkap atau tidak dapat digunakan kepada Mr. Musk," ujar pengacara Elon Musk.
Pihak Musk mengklaim platformmedia sosial burung biru tersebut melakukan beberapa pelanggaran. Selain itu, faktor lain yang membuat Elon Musk batal membeli Twitter karena dipecatnya beberapa jajaran eksekutif berpangkat tinggi di Twitter.
"Twitter melakukan pelanggaran material terhadap beberapa ketentuan Perjanjian itu, tampaknya telah membuat pernyataan palsu dan menyesatkan yang diandalkan oleh Musk ketika memasuki Perjanjian Penggabungan," tambah pengacara Musk.
Mahasuci (Allah), yang telah memperjalankan hamba-Nya (Muhammad) pada malam hari dari Masjidilharam ke Masjidil Aqsa yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar, Maha Melihat.