home edukasi & pesantren

Santri Ponpes Shiddiqiyyah Jombang Sudah Bisa Beraktivitas Normal

Selasa, 12 Juli 2022 - 13:15 WIB
Santri Ponpes Shiddiqiyyah Jombang Sudah Bisa Beraktivitas Normal. (Foto: Antaranews).
Pencabutan izin Pondok Pesantren (Ponpes) Majma'al Bahrain Shiddiqiyyah dibatalkan. Kebijakan ini diambil demi ribuan santri di lembaga tersebut.

Menko PMK sekaligus Menteri Agama Ad Interim Muhadjir Effendy, membenarkan hal tersebut. Saat ini ponpes di wilayah Jombang itu bisa beraktivitas normal lagi.

"Saya minta Pak Aqil Irham, Plh Sekjen Kemenag, untuk membatalkan rencana pencabutan izin operasionalnya," kata Muhadjir dilansir Antaranews, Selasa (12/7/2022).

Baca Juga: Upaya Preventif Cegah Terjadinya Pelecehan Seksual di Pesantren

Menurut dia, kasus dugaan asusila dalam ponpes tersebut hanya melibatkan satu orang pengurusa saja, bukan lembaganya. Sementara yang bersangkutan sudah diamankan polisi.

"Begitu juga mereka yang telah menghalang-halangi petugas (sudah ditangkap)," katanya.

Sementara ada ribuan santri di ponpes tersebut yang harus dijamin pembelajarannya. Pencabutan izin operasional pesantren tersebut ditujukan untuk memberikan kejelasan kepada santri dan orangtua.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
santri muhadjir effendy ponpes shiddiqiyyah
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya