Pemulangan Jemaah Haji Mulai 15 Juli, Ini Barang Tak Boleh Dibawa
Mahmuda attar hussein
Selasa, 12 Juli 2022 - 17:45 WIB
Ilustrasi pengecekan tas jemaah haji. (Foto: Istimewa).
Pemulangan jemaah haji Indonesia akan dimulai pada 15 Juli mendatang. Namun ada beberapa barang yang tidak boleh dibawa dalam penerbangan ke Tanah Air nanti.
Jemaah haji Indonesia hari ini, Selasa (12/7/2022) seluruhnya kembali ke hotel di Makkah setelah menyelesaikan fase menginap di Mina.
Plh Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kementerian Agama, Wawan Djunaedi mengatakan bahwa fase pemulangan jemaah dilakukan secara bertahap melalui Bandara Jeddah.
Berkenaan itu, lanjut Wawan, pemerintah mengingatkan jemaaah haji untuk memperhatikan ketentuan-ketentuan barang yang akan dan bisa dibawa.
Baca Juga: 14 Jemaah Haji Wafat sejak Fase Armuzna, Ini Nama-namanya
"Jemaah haji reguler berhak membawa tas bagasi tercatat yang dapat diisi maksimal 32 kg, kecuali jemaah haji dari embarkasi Surabaya yang tas bagasinya hanya dapat diisi maksimal 28kg," kata Wawan dalam keterangannya, Selasa.
"Selain itu, jemaah juga membawa tas tenteng yang dapat diisi maksimal 7 kg dan tas paspor," tambahnya.
Jemaah haji Indonesia hari ini, Selasa (12/7/2022) seluruhnya kembali ke hotel di Makkah setelah menyelesaikan fase menginap di Mina.
Plh Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kementerian Agama, Wawan Djunaedi mengatakan bahwa fase pemulangan jemaah dilakukan secara bertahap melalui Bandara Jeddah.
Berkenaan itu, lanjut Wawan, pemerintah mengingatkan jemaaah haji untuk memperhatikan ketentuan-ketentuan barang yang akan dan bisa dibawa.
Baca Juga: 14 Jemaah Haji Wafat sejak Fase Armuzna, Ini Nama-namanya
"Jemaah haji reguler berhak membawa tas bagasi tercatat yang dapat diisi maksimal 32 kg, kecuali jemaah haji dari embarkasi Surabaya yang tas bagasinya hanya dapat diisi maksimal 28kg," kata Wawan dalam keterangannya, Selasa.
"Selain itu, jemaah juga membawa tas tenteng yang dapat diisi maksimal 7 kg dan tas paspor," tambahnya.