LANGIT7.ID, Jakarta - Pemulangan
jemaah haji Indonesia akan dimulai pada 15 Juli mendatang. Namun ada beberapa barang yang tidak boleh dibawa dalam penerbangan ke Tanah Air nanti.
Jemaah
haji Indonesia hari ini, Selasa (12/7/2022) seluruhnya kembali ke hotel di Makkah setelah menyelesaikan fase menginap di Mina.
Plh Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi
Kementerian Agama, Wawan Djunaedi mengatakan bahwa fase pemulangan jemaah dilakukan secara bertahap melalui Bandara Jeddah.
Berkenaan itu, lanjut Wawan, pemerintah mengingatkan jemaaah haji untuk memperhatikan ketentuan-ketentuan barang yang akan dan bisa dibawa.
Baca Juga: 14 Jemaah Haji Wafat sejak Fase Armuzna, Ini Nama-namanya"Jemaah haji reguler berhak membawa tas bagasi tercatat yang dapat diisi maksimal 32 kg, kecuali jemaah haji dari embarkasi Surabaya yang tas bagasinya hanya dapat diisi maksimal 28kg," kata Wawan dalam keterangannya, Selasa.
"Selain itu, jemaah juga membawa tas tenteng yang dapat diisi maksimal 7 kg dan tas paspor," tambahnya.
Lalu pihak penerbangan hanya akan mengangkut tas bagasi tercatat, tas tenteng, dan tak paspor sesuai standar yang telah diberikan dan berlogo perusahaan penerbangan pengangkut.
Selain itu, lanjutnya, sesuai ketentuan penerbangan, ada sejumlah barang yang dilarang dibawa selama dalam penerbangan, yaitu:
(a) Barang-barang yang mudah terbakar dan meledak.
(b) Senjata api dan senjata tajam.
(c) Gas, Aerosol, dan liquid (cairan) yang melebihi 100 mg (kecuali obat-obatan).
(d) Benda-benda tajam (gunting, potong kuku, alat pencukur, dsb) dimasukkan kedalam tas bagasi tercatat (bukan dalam tas tenteng).
(e) Untuk jemaah haji yang akan membawa obat-obatan dalam jumlah yang banyak, perlu membawa surat pengantar dari dokter yang bersangkutan.
(f) Sesuai dengan edaran dari General Auhority of Civil Aviation (GACA) Arab Saudi, jemaah haji dilarang memasukkan air zam-zam kedalam tas tenteng dan tas bagasi tercatat.
(g) Barang bagasi jemaah akan ditimbang oleh petugas dari maskapai di tempat akomodasi masing-masing 2 hari sebelum jadwal kepulangan ke tanah air.
(bal)