Pengacara Brigadir J Laporkan Dugaan Pembunuhan Berencana ke Bareskrim
Ummu hani
Senin, 18 Juli 2022 - 14:35 WIB
Tim kuasa hukum keluarga Brigadir J mendatangi Bareskim Mabes Polri di Jakarta, Senin (18/7/2022). (Foto: Langit7.id/Ummu)
Tim Penasihat Hukum keluarga Brigadir J mendatangi Bareskrim Mabes Polri di Jakarta, Senin (18/7/2022). Kedatangan ini untuk melaporkan dugaan pembunuhan terhadap Brigadir J dalam insiden baku tembak dengan Bharada RE yang terjadi dikediaman Kadiv Polri Ferdy Sambo.
Pengacara Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, mengatakan, pihaknya membawa sejumlah bukti dalam proses laporan ini. "Bukti-bukti kami bawa, antara lain adanya perbedaan keterangan antara Polri dengan fakta yang kami temukan," ujarnya kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta.
Baca Juga:Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Lapor ke Bareskrim
Kamaruddin menjelaskan, menurut laporan Polri kasus ini hanya tembak-menembak. Namun, tim kuasa hukum menemukan adanya bukti penganiayaan di tubuh jenazah Brigadir J.
"Betul ada luka tembakan, tapi kami temukan ada luka sayatan, pengerusakan di bawah mata. Kemudian di hidung ada dua jahitan, sayatan di bibir, leher, bahu, dan memar di perut kanan kiri, pengerusakan jari manis, dan di kaki," ucap Kamaruddin.
Kamaruddin menegaskan hal tersebut diperkuat dengan adanya bukti foto dan video. Selain itu, bukti autopsi awal yang ada tidak sesuai fakta sehingga perlu diulang. "Tetapi apakah otopsi (terhadap Brigadir J) benar atau tidak, ini ada dugaan di bawah kontrol," tambahnya.
Baca Juga:Bertemu Keluarga Brigadir J, Komnas HAM Diberi Foto hingga Video
Pengacara Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, mengatakan, pihaknya membawa sejumlah bukti dalam proses laporan ini. "Bukti-bukti kami bawa, antara lain adanya perbedaan keterangan antara Polri dengan fakta yang kami temukan," ujarnya kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta.
Baca Juga:Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Lapor ke Bareskrim
Kamaruddin menjelaskan, menurut laporan Polri kasus ini hanya tembak-menembak. Namun, tim kuasa hukum menemukan adanya bukti penganiayaan di tubuh jenazah Brigadir J.
"Betul ada luka tembakan, tapi kami temukan ada luka sayatan, pengerusakan di bawah mata. Kemudian di hidung ada dua jahitan, sayatan di bibir, leher, bahu, dan memar di perut kanan kiri, pengerusakan jari manis, dan di kaki," ucap Kamaruddin.
Kamaruddin menegaskan hal tersebut diperkuat dengan adanya bukti foto dan video. Selain itu, bukti autopsi awal yang ada tidak sesuai fakta sehingga perlu diulang. "Tetapi apakah otopsi (terhadap Brigadir J) benar atau tidak, ini ada dugaan di bawah kontrol," tambahnya.
Baca Juga:Bertemu Keluarga Brigadir J, Komnas HAM Diberi Foto hingga Video