home global news

Bebas Bersyarat, HRS Gaungkan Kembali Revolusi Akhlak

Rabu, 20 Juli 2022 - 18:18 WIB
Habib Rizieq Shihab. (Foto: Istimewa)
Habib Rizieq Shihab (HRS) mendapat remisi tahanan pembebasan bersyarat pada Rabu (20/7/2022). HRS menyatakan akan tetap lantang mendakwahkan revolusi akhlak mendorong perbaikan moral bangsa.

Habib Rizieq menegaskan hukuman pidana yang diterimanya tak lantas membuat semangat dakwah menurun. Usai menghirup udara bebas, HRS menyatakan akan kembali berjuang dalam dakwah amar ma’ruf nahi munkar.

Baca Juga:Ada Peran Istri di Balik Pembebasan Bersyarat Habib Rizieq Shihab

"Amar ma’ruf nahi munkar adalah perintah Allah SWT. Tidak boleh kita abaikan dengan alasan apapun," kata Rizieg dalam konferensi pers.

Eks Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu mengajak segenap organisasi dakwah kembali merapatkan barisan, kembali berdakwah bersamanya. Terutama elemen Persaudaraan Alumni 212, Front Persaudaraan Islam, dan Gerakan Nasional Pembela Fatwa (GNPF) Ulama.

"Ayo sama-sama kita gaungkan kembali secara terus menerus, yaitu revolusi akhlak. Revolusi akhlak dengan cara yang berakhlak," tambah HRS.

Baca Juga:Habib Rizieq: Pembebasan Bersyarat Saya Bukan Pemberian Partai Politik
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
habib rizieq shihab revolusi rutan bareskrim polri
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya