home global news

Kapolri Nonaktifkan Karo Paminal dan Kapolres Jaksel Buntut Kasus Penembakan Brigadir J

Kamis, 21 Juli 2022 - 12:35 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto: Divisi Humas Polri
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto.

Penonaktifan ini merupakan buntut kasus tewasnya Brigadir J di rumah Kepala Divisi Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo pada (8/7) lalu. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, penonaktifan merupakan wujud komitmen Kapolri agar tim yang menangani kasus Brigadir J bekerja secara profesional.

Baca Juga:Perlancar Penyidikan, Alasan Kapolri Nonaktifkan Irjen Ferdy Sambo



"Dalam menjaga independensi, transparansi dan akuntabel, pada malam hari ini Pak Kapolri memutuskan untuk menonaktifkan dua orang. Tim harus bekerja secara profesional maksimal dengan proses pembuktian secara ilmiah. Ini merupakan suatu keharusan," kata Dedi dalam keterangan resmi, dikutip Langit7.id, Kamis (21/7/2022).

Diketahui, tim kuasa hukum keluarga Brigadir J, Johnson Pandjaitan sempat mengatakan, Brigjen HendraKurniawan merupakan orang yang melarang keluarga Brigadir J melihat jenazah. Hendra Kurniawanmengintimidasi keluarga dengan melarang mereka membuka peti.

Sementara Pemeriksa Utama Divpropam Polri Kombes Leonardo Simatupang mengklaim dirinya mengantarkan jenazah Brigadir J kepada pihak keluarga. Namun menurut Johnson, Brigjen Hendra Kurniawan tidak ada saat proses penyerahan jenazah dilakukan kepada pihak keluarga.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
polri listyo sigit polisi tembak polisi baku tembak ferdy sambo
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya