Solusi Menjaga Keutuhan dan Keharmonisan Rumah Tangga
Mahmuda attar hussein
Jum'at, 22 Juli 2022 - 08:35 WIB
Ilustrasi solusi menjaga keutuhan dan keharmonisan rumah tangga. (Foto: Istimewa).
Ada solusi dalam Islam untuk menjaga keutuhan dan keharmonisan rumah tangga. Jangan sampai konflik pasangan suami istri berujung pada perceraian.
Penceramah Ustadz Adi Hidayat menyebutkan, perlu ada sosok pemberi solusi dalam permasalahan rumah tangga yang dinilai mengkhawatirkan. Termasuk pertikaian yang tak kunjung usai dan mendekati perpisahan.
"Orang menikah itu punya wali. Ketika seseorang ditunjuk menjadi wali bukan hanya menikahkan, tapi dia akan mengikuti proses rumah tangga sebagai konsultan yang ikut mendampingi proses perjalanan rumah tangga tersebut," kata dia dalam penggalan ceramahnya, Kamis (21/7/2022).
Baca Juga: Keretakan Rumah Tangga Akibat Suami Istri Jauh dari Agama
Menurutnya, itulah sebab seorang Ayah, sepuh, ataupun orang yang dituakan sering dipilih untuk menjadi wali nikah. Harapannya, agar anak perempuan tidak sungkan untuk berkisah kepada Ayahnya perihal permasalahan rumah tangga yang sulit diselesaikan.
"Dan jika kamu khawatir terjadi persengketaan antara keduanya, maka kirimlah seorang juru damai dari keluarga laki-laki dan seorang juru damai dari keluarga perempuan. Jika keduanya (juru damai itu) bermaksud mengadakan perbaikan, niscaya Allah memberi taufik kepada suami-istri itu. (QS. An-Nisa ayat 35).
Penceramah Ustadz Adi Hidayat menyebutkan, perlu ada sosok pemberi solusi dalam permasalahan rumah tangga yang dinilai mengkhawatirkan. Termasuk pertikaian yang tak kunjung usai dan mendekati perpisahan.
"Orang menikah itu punya wali. Ketika seseorang ditunjuk menjadi wali bukan hanya menikahkan, tapi dia akan mengikuti proses rumah tangga sebagai konsultan yang ikut mendampingi proses perjalanan rumah tangga tersebut," kata dia dalam penggalan ceramahnya, Kamis (21/7/2022).
Baca Juga: Keretakan Rumah Tangga Akibat Suami Istri Jauh dari Agama
Menurutnya, itulah sebab seorang Ayah, sepuh, ataupun orang yang dituakan sering dipilih untuk menjadi wali nikah. Harapannya, agar anak perempuan tidak sungkan untuk berkisah kepada Ayahnya perihal permasalahan rumah tangga yang sulit diselesaikan.
"Dan jika kamu khawatir terjadi persengketaan antara keduanya, maka kirimlah seorang juru damai dari keluarga laki-laki dan seorang juru damai dari keluarga perempuan. Jika keduanya (juru damai itu) bermaksud mengadakan perbaikan, niscaya Allah memberi taufik kepada suami-istri itu. (QS. An-Nisa ayat 35).