LANGIT7.ID, Jakarta - Ada solusi dalam Islam untuk menjaga keutuhan dan keharmonisan rumah tangga. Jangan sampai konflik
pasangan suami istri berujung pada perceraian.
Penceramah
Ustadz Adi Hidayat menyebutkan, perlu ada sosok pemberi solusi dalam permasalahan rumah tangga yang dinilai mengkhawatirkan. Termasuk pertikaian yang tak kunjung usai dan mendekati perpisahan.
"Orang menikah itu punya wali. Ketika seseorang ditunjuk menjadi wali bukan hanya menikahkan, tapi dia akan mengikuti proses rumah tangga sebagai konsultan yang ikut mendampingi proses perjalanan rumah tangga tersebut," kata dia dalam penggalan ceramahnya, Kamis (21/7/2022).
Baca Juga: Keretakan Rumah Tangga Akibat Suami Istri Jauh dari AgamaMenurutnya, itulah sebab seorang Ayah, sepuh, ataupun orang yang dituakan sering dipilih untuk menjadi wali nikah. Harapannya, agar anak perempuan tidak sungkan untuk berkisah kepada Ayahnya perihal permasalahan rumah tangga yang sulit diselesaikan.
"Dan jika kamu khawatir terjadi persengketaan antara keduanya, maka kirimlah seorang juru damai dari keluarga laki-laki dan seorang juru damai dari keluarga perempuan. Jika keduanya (juru damai itu) bermaksud mengadakan perbaikan, niscaya Allah memberi taufik kepada suami-istri itu. (QS. An-Nisa ayat 35).
"Kalau di rumah tangga ada kesulitan yang sulit terpecahkan dan khawatir menjadikan retak hubungan rumah tangga, maka jangan sungkan minta pendapat kepada orang bijak di keluarga Anda," ujarnya.
Dia mengingatkan agar umat Islam, khususnya pasangan suami-istri untuk bisa melakukan hal ini. Namun, kebanyakan dari mereka justru tidak melakukannya dan malah memperparah keadaan.
"Orang sekarang agak aneh, masalah belum selesai, baru muncul masalah, sudah bikin status. Jadi kerjaannya bangun tidur ngecek komentar di media sosial."
"Jangan curhat (di media sosial), tapi datang dan mintalah pendapat kepada wali kalau memang niat memperbaiki rumah tangga. Jangan mengeksploitasi kesalahan," tambahnya.
(bal)