home lifestyle muslim

Mana Lebih Baik, Penyaluran Zakat Langsung ke Mustahik atau Lewat Amil?

Rabu, 27 Juli 2022 - 19:00 WIB
Ilustrasi. Foto: LANGIT7/iStock
Berzakat merupakan harta yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim apabila telah mencapai syarat yang sudah ditetapkan. Persyaratan zakat mencakup nisab, haul, harta yang dimiliki, serta harus diorientasikan kepada delapan golongan yang sudah ditetapkan dalam Alquran.

Dalam praktik pelaksanaan zakat, muncul pertanyaan terkait penyalurannya. Apakah boleh menyalurkan zakat langsung ke mustahik atau harus melalui amil atau lembaga zakat?

Baca juga: Pebisnis Wajib Bayar Zakat, Ini Hitungan yang Mesti Dikeluarkan

Manager Wilayah LAZNAS WIZ Jakarta, Ustadz Yudi Wahyudi mengatakan di Indonesia penyaluran zakat boleh langsung kepada mustahik ataupun lewat lembaga zakat.

"Kita belum sampai seperti negara-negara Islam. Indonesia masih membuka pintu kebebasan, jadi penyalurannya bisa secara personal atau kelembagaan," jelas Ustadz Yudi pada Langit7, Rabu (27/7/2022).

Namun begitu, Ustadz Yudi menganjurkan untuk menyalurkan lewat lembaga untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

"Tapi kalau saya boleh menganjurkan, lebih baik ke lembaga zakat karena verifikasi datanya akan lebih lengkap dan lebih detail," ucapnya.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
zakat mustahik amil zakat
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya