Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Ahad, 19 April 2026
home wirausaha syariah detail berita

Pebisnis Wajib Bayar Zakat, Ini Hitungan yang Mesti Dikeluarkan

mahmuda attar hussein Rabu, 27 Juli 2022 - 12:00 WIB
Pebisnis Wajib Bayar Zakat, Ini Hitungan yang Mesti Dikeluarkan
Ilustrasi zakat yang mesti dikeluarkan pebisnis. (Foto: iStock).
LANGIT7.ID, Jakarta - Pebisnis wajib membayarkan zakat dari hasil usaha dan perniagaan mereka. Adapun hitungannya bila sudah mencapai nisab 85 gram emas dalam setahun.

Melansir laman resmi Baznas, zakat perdagangan dihitung dari harta perdagangan berupa aset lancar dan dikurangi utang jangka pendek (utang yang jatuh tempo hanya satu tahun).

Bila selisih dari aset lancar dan utang mencapai nisab, maka wajib bayar zakat. Dengan nisab zakat perdagangan senilai 85 gram emas, tarif zakat sebesar 2,5 persen, dan sudah mencapai satu tahun (haul).

Baca Juga: Hukum Manfaatkan Harta Zakat untuk Modal Usaha, Ini Penjelasannya

Berikut perhitungannya zakat perdagangan:

2,5 persen x (aset lancar – utang jangka pendek) = wajib zakat

Contoh:

Fulan memiliki aset usaha senilai Rp200 juta. Dengan utang jangka pendek senilai Rp50 juta.

Melansir harga-emas.org, nilai emas hari ini sebesar Rp828.734 per gram. Maka nishab zakat penghasilan dalam satu tahun adalah Rp70.442.390.

Fulan sudah wajib zakat atas dagangannya. Zakat perdagangan yang perlu Fulan tunaikan, yakni sebesar: 2,5 persen x (Rp200.000.000 - Rp50.000.000)= Rp3.750.000.

(bal)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Ahad 19 April 2026
Imsak
04:27
Shubuh
04:37
Dhuhur
11:55
Ashar
15:14
Maghrib
17:53
Isya
19:03
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Jumu'ah:8 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ اِنَّ الْمَوْتَ الَّذِيْ تَفِرُّوْنَ مِنْهُ فَاِنَّهٗ مُلٰقِيْكُمْ ثُمَّ تُرَدُّوْنَ اِلٰى عَالِمِ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُوْنَ ࣖ
Katakanlah, “Sesungguhnya kematian yang kamu lari dari padanya, ia pasti menemui kamu, kemudian kamu akan dikembalikan kepada (Allah), yang mengetahui yang gaib dan yang nyata, lalu Dia beritakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.”
QS. Al-Jumu'ah:8 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)