Sri Mulyani Ungkap Uang Pemda Mengendap di Bank Capai Rp220,95 Triliun
Garry Talentedo Kesawa
Kamis, 28 Juli 2022 - 09:05 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati. (Foto: Kemenkeu)
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan uang pemda yang masih tersimpan di bank pada Juni 2022 mencapai Rp220,95 triliun. Angka tersebut merupakan rekor tertinggi sepanjang semester I/2022.
Menurut Sri Mulyani, dana pemerintah daerah yang hanya tersimpan di lembaga perbankan menimbulkan dilema dalam pengelolaan fiskal. Masalah akan timbul saat pemerintah melakukan dana transfer ke daerah.
"Pemerintah pusat berkomitmen untuk tepat waktu dalam menyalurkan dana transfer ke daerah. Namun hal tersebut menimbulkan dilema jika dana hanya parkir dalam deposito di bank pembangunan daerah (BPD)," ujar Sri Multani dalam konpres APBN, Rabu (27/7/2022).
Baca juga:Berkaca dari Krisis 1997, Pemerintah Diminta Waspadai Rayuan IMF
Dia menjelaskan dana pemda di bank pada Januari 2022 mencapai Rp157,97 triliun. Kemudian naik menjadi Rp183,32 triliun pada Februari 2022. Lalu sebesar Rp202,35 triliun pada Maret 2022, Rp191,75 triliun pada April 2022 dan Rp200,75 triliun pda Mei 2022.
"Dibandingkan Januari, Februari, Maret, April, Mei pada Juni ini mencapai Rp220,95 triliun dan ini tertinggi dalam 6 bulan terakhir," tegasnya.
Dana yang hanya diparkir di perbankan pada akhirnya memperlambat perputaran perekonomian daerah.
Menurut Sri Mulyani, dana pemerintah daerah yang hanya tersimpan di lembaga perbankan menimbulkan dilema dalam pengelolaan fiskal. Masalah akan timbul saat pemerintah melakukan dana transfer ke daerah.
"Pemerintah pusat berkomitmen untuk tepat waktu dalam menyalurkan dana transfer ke daerah. Namun hal tersebut menimbulkan dilema jika dana hanya parkir dalam deposito di bank pembangunan daerah (BPD)," ujar Sri Multani dalam konpres APBN, Rabu (27/7/2022).
Baca juga:Berkaca dari Krisis 1997, Pemerintah Diminta Waspadai Rayuan IMF
Dia menjelaskan dana pemda di bank pada Januari 2022 mencapai Rp157,97 triliun. Kemudian naik menjadi Rp183,32 triliun pada Februari 2022. Lalu sebesar Rp202,35 triliun pada Maret 2022, Rp191,75 triliun pada April 2022 dan Rp200,75 triliun pda Mei 2022.
"Dibandingkan Januari, Februari, Maret, April, Mei pada Juni ini mencapai Rp220,95 triliun dan ini tertinggi dalam 6 bulan terakhir," tegasnya.
Dana yang hanya diparkir di perbankan pada akhirnya memperlambat perputaran perekonomian daerah.