Sri Mulyani: Pendapatan Negara Melonjak 48,5 Persen per Juni 2022
Garry Talentedo Kesawa
Kamis, 28 Juli 2022 - 12:35 WIB
Menkeu Sri Mulyani menyebut pemulihan ekonomi 2023 berasal dari Non-APBN. Foto: Istimewa
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan realisasi pendapatan negara mencapai Rp1.317,2 triliun hingga Juni 2022 dari target APBN Rp1.846,1 triliun. Nilai tersebut setara dengankenaikan 48,5 persen dibandingkan periode sama tahun lalu Rp887 triliun.
Realisasi pendapatan negara meliputi penerimaan perpajakan Rp1.035,8 triliun yang meningkat 52,3 persen dari Rp680 triliun pada Juni 2021 serta PNBP Rp281 triliun.Penerimaan perpajakan ini terdiri dari penerimaan pajak Rp868,3 triliun yang naik 55,7 persen dari periode sama tahun lalu Rp557,8 triliun serta kepabeanan dan cukai Rp167,6 triliun yang naik 37,2 persen dari Rp122 triliun.
Baca Juga:Berkontribusi Rp375 Triliun, Kementerian BUMN Tingkatkan Pendapatan Negara
"Postur APBN sampai akhir Juni sangat baik dan positif," katanya dalam Konferensi Pers APBN KiTA di Jakarta, Rabu (27/7/2022).
Realisasi penerimaan pajak Rp868,3 triliun yang merupakan 58,5 persen dari target Rp1.265 triliun ini secara rinci meliputi PPh non migas Rp519,6 triliun atau 69,4 persen dari target serta PPN dan PPnBM Rp300,9 triliun atau 47,1 persen dari target. Kemudian PBB dan pajak lainnya Rp4,8 triliun atau 14,9 persen dari target serta PPh Migas Rp43 triliun atau 66,6 persen dari target.
Kinerja penerimaan pajak ini dipengaruhi oleh tren peningkatan harga komoditas serta pertumbuhan ekonomi yang ekspansif dan tingkat permintaan yang terus membaik baik sekaligus basis yang rendah pada 2021. Selain itu, pertumbuhan penerimaan juga dipengaruhi oleh dampak implementasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) dan penerimaan program pengungkapan sukarela (PPS).
Realisasi pendapatan negara meliputi penerimaan perpajakan Rp1.035,8 triliun yang meningkat 52,3 persen dari Rp680 triliun pada Juni 2021 serta PNBP Rp281 triliun.Penerimaan perpajakan ini terdiri dari penerimaan pajak Rp868,3 triliun yang naik 55,7 persen dari periode sama tahun lalu Rp557,8 triliun serta kepabeanan dan cukai Rp167,6 triliun yang naik 37,2 persen dari Rp122 triliun.
Baca Juga:Berkontribusi Rp375 Triliun, Kementerian BUMN Tingkatkan Pendapatan Negara
"Postur APBN sampai akhir Juni sangat baik dan positif," katanya dalam Konferensi Pers APBN KiTA di Jakarta, Rabu (27/7/2022).
Realisasi penerimaan pajak Rp868,3 triliun yang merupakan 58,5 persen dari target Rp1.265 triliun ini secara rinci meliputi PPh non migas Rp519,6 triliun atau 69,4 persen dari target serta PPN dan PPnBM Rp300,9 triliun atau 47,1 persen dari target. Kemudian PBB dan pajak lainnya Rp4,8 triliun atau 14,9 persen dari target serta PPh Migas Rp43 triliun atau 66,6 persen dari target.
Kinerja penerimaan pajak ini dipengaruhi oleh tren peningkatan harga komoditas serta pertumbuhan ekonomi yang ekspansif dan tingkat permintaan yang terus membaik baik sekaligus basis yang rendah pada 2021. Selain itu, pertumbuhan penerimaan juga dipengaruhi oleh dampak implementasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) dan penerimaan program pengungkapan sukarela (PPS).