DPO 2 Hari, Mardani Maming Akhirnya Datang ke KPK
Muhajirin
Kamis, 28 Juli 2022 - 15:54 WIB
Mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming (foto: Antara)
Mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H. Maming akhirnya menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Bendahara Umum PBNU itu tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta hari ini Kamis (28/7/2022) pada pukul 14.00 WIB untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
Mardanimengenakan baju polo shirt hijau dengan jaket biru tua bersama kuasa hukumnya Denny Indrayana.
"Saya hadir di sini sesuai janji saya ke KPK tanggal 25 (Juli) bahwa saya akan hadir tanggal 28 (Juli) dan diterima KPK tanggal 25 suratnya tetapi kenapa hari Selasa (26 Juli) saya dinyatakan DPO (daftar pencarian orang)," kata Mardani di Gedung KPK, Jakarta, melansir Antara, Kamis (28/7/2022).
Baca Juga: Intelektual NU Desak Mardani Maming Mundur dari Bendahara PBNU
Mardani telah menjadi DPO sejak Selasa (26/7/2022) karena dua kali tidak menghadiri panggilan tim penyidik KPK pada Kamis (14/7/2022) dan Kamis (21/7/2022).
Bendahara Umum PBNU itu tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta hari ini Kamis (28/7/2022) pada pukul 14.00 WIB untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
Mardanimengenakan baju polo shirt hijau dengan jaket biru tua bersama kuasa hukumnya Denny Indrayana.
"Saya hadir di sini sesuai janji saya ke KPK tanggal 25 (Juli) bahwa saya akan hadir tanggal 28 (Juli) dan diterima KPK tanggal 25 suratnya tetapi kenapa hari Selasa (26 Juli) saya dinyatakan DPO (daftar pencarian orang)," kata Mardani di Gedung KPK, Jakarta, melansir Antara, Kamis (28/7/2022).
Baca Juga: Intelektual NU Desak Mardani Maming Mundur dari Bendahara PBNU
Mardani telah menjadi DPO sejak Selasa (26/7/2022) karena dua kali tidak menghadiri panggilan tim penyidik KPK pada Kamis (14/7/2022) dan Kamis (21/7/2022).