Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Jum'at, 17 April 2026
home global news detail berita

DPO 2 Hari, Mardani Maming Akhirnya Datang ke KPK

Muhajirin Kamis, 28 Juli 2022 - 15:54 WIB
DPO 2 Hari, Mardani Maming Akhirnya Datang ke KPK
Mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming (foto: Antara)
LANGIT7.ID, Jakarta - Mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H. Maming akhirnya menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Bendahara Umum PBNU itu tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta hari ini Kamis (28/7/2022) pada pukul 14.00 WIB untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Mardani mengenakan baju polo shirt hijau dengan jaket biru tua bersama kuasa hukumnya Denny Indrayana.

"Saya hadir di sini sesuai janji saya ke KPK tanggal 25 (Juli) bahwa saya akan hadir tanggal 28 (Juli) dan diterima KPK tanggal 25 suratnya tetapi kenapa hari Selasa (26 Juli) saya dinyatakan DPO (daftar pencarian orang)," kata Mardani di Gedung KPK, Jakarta, melansir Antara, Kamis (28/7/2022).

Baca Juga: Intelektual NU Desak Mardani Maming Mundur dari Bendahara PBNU

Mardani telah menjadi DPO sejak Selasa (26/7/2022) karena dua kali tidak menghadiri panggilan tim penyidik KPK pada Kamis (14/7/2022) dan Kamis (21/7/2022).

Menurut Kuasa Hukumnya, Mardani telah mengirimkan surat ke KPK untuk meminta penundaan pemeriksaan lantaran sidang praperadilan yang diajukan Mardani masih berproses.

"Padahal saya sudah mengirim surat dan koordinasi sama tim penyidik, saya akan hadir tanggal 28 (Juli)," kata Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) tersebut.

Sebelumnya, Mardani telah mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait penetapan dia sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi pemberian izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Namun Hakim Tunggal Hendra Utama Sotardodo menolak permohonan praperadilan Mardani pada Rabu (27/7/2022). Hakim menyatakan penetapan Mardani sebagai tersangka oleh KPK, sudah sesuai dengan prosedur.

(jqf)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Jum'at 17 April 2026
Imsak
04:28
Shubuh
04:38
Dhuhur
11:56
Ashar
15:14
Maghrib
17:54
Isya
19:04
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Hadid:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
سَبَّحَ لِلّٰهِ مَا فِى السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِۚ وَهُوَ الْعَزِيْزُ الْحَكِيْمُ
Apa yang di langit dan di bumi bertasbih kepada Allah. Dialah Yang Mahaperkasa, Mahabijaksana.
QS. Al-Hadid:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)